JAKARTA -Jelajahpos.com Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menepis tudingan LSM Progres 98. Sebelumnya, Progres 98 menyebut KPK menelantarkan laporan dugaan korupsi oleh Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Johan memastikan, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditidaklanjuti sesuai prosedur. "Siapapun yang lapor dan siapa pun yang dilaporkan," tegas Johan seperti dilansir okezone.com kemarin.
Dia mengatakan, tindak lanjut pertama terhadap laporan yang masuk ke KPK yakni telaah untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang dilaporkan valid atau tidak.
Sementara itu, terkait ancaman Progres 98 akan menginap di KPK hingga kasus yang dilaporkan diproses, Johan tak menggubris. "KPK itu bukan untuk diancam-ancam," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan kasus yang dilaporkan ke KPK, yakni kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi APBD Solo senilai Rp12,4 miliar yang terjadi ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan kasus Bus Transjakarta senilai Rp1,5 triliun.
Lalu, kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta serta kasus BLBI yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Faizal mengancam akan menginap di Gedung KPK selama 21 hari hingga semua pimpinan lembaga antirasuah itu kembali bekerja.okezon
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COM |Bangkep-BTN-17/11/2025-Diduga Dalangi Kelambatan Penanganan, Kinerja Kasat Lantas Polres Bangkep Dinilai Merusak Kredibilit...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | PINRANG — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 137 Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang bersumber dari APBDP 2025 dengan n...
-
PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Kabupaten Soppeng menjalin kerjasama dengan PT. Pegadaian Area Parepare memfasilitasi karyawan belajar sek...
-
JELAJAHPOS.COM , Jakarta 17/11/2025 || Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pem...


