JELAJAHPOS.COM - JAKARTA - Kasus narkoba Raffi Ahmad masih terus diproses oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini berkas tersebut telah masuk Kejaksaan Agung untuk diproses.
"Berkas sudah selesai. Namun jaksa belum menyatakan P21 (lengkap). Sudah bolak-balik, tinggal nunggu P21 saja," kata Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2014).
Namun, di satu sisi Raffi Ahmad akan menjalani pernikahan dengan Nagita Slavina pada 17 Oktober mendatang. Status Raffi pun masih tersangka kasus narkoba.
"Status hukum Raffi sebagai tersangka. Waktu itu memang undang-undangnya belum ada. Ini yang jadi dasar Kejagung belum menyatakan berkas kami lengkap. Hakim bisa yurispudensi," lanjutnya.
Sekadar diketahui, Raffi terlibat kasus narkoba pada akhir Januari 2013. Saat itu, Raffi diangkut dirumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menemukan 14 butir, 3.4-MDC yang memiliki kandungan methilone dan dua linting ganja.
Sumber :Okezon
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COM | BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH – Insiden berdarah yang menimpa Muh. Faisal Taib, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sulawesi Teng...
-
JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulsel —12/1/2026 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat d...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | POMALAA – Deru mesin tambang di Kecamatan Pomalaa mendadak berubah menjadi dentuman keras yang mencekam. Insiden berdarah ...
-
Bantaeng – Jelajahpos.com Kondisi Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Birea di Desa Pa’jukukang, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Ban...


