JELAJAHPOS.COM - JAKARTA - Kasus narkoba Raffi Ahmad masih terus diproses oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini berkas tersebut telah masuk Kejaksaan Agung untuk diproses.
"Berkas sudah selesai. Namun jaksa belum menyatakan P21 (lengkap). Sudah bolak-balik, tinggal nunggu P21 saja," kata Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2014).
Namun, di satu sisi Raffi Ahmad akan menjalani pernikahan dengan Nagita Slavina pada 17 Oktober mendatang. Status Raffi pun masih tersangka kasus narkoba.
"Status hukum Raffi sebagai tersangka. Waktu itu memang undang-undangnya belum ada. Ini yang jadi dasar Kejagung belum menyatakan berkas kami lengkap. Hakim bisa yurispudensi," lanjutnya.
Sekadar diketahui, Raffi terlibat kasus narkoba pada akhir Januari 2013. Saat itu, Raffi diangkut dirumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menemukan 14 butir, 3.4-MDC yang memiliki kandungan methilone dan dua linting ganja.
Sumber :Okezon
Trending Now
-
JELAJAHPOS | SOPPENG, — Komitmen dan dedikasi Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam mendorong penguatan ekonomi daerah berbasis koperasi ...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAH POS | TORAJA UTARA - Sebanyak 74 orang yang terdiri dari murid, guru, sama staf di SMAN 3 Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mendadak l...
-
JELAJAHPOS | MAKASSAR. Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah yang penuh kemuliaan, Perkumpulan Istri Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (P...
-
foto Bupati Soppeng JELAJAHPOS | SOPPENG, — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., kembali menunjukkan peran strategisnya di kancah poli...



