Duo Bali Nine Dikabarkan Butuh Waktu 27 Menit untuk Tewas setelah Dieksekusi

Duo Bali Nine Dikabarkan Tewas 27 Menit Setelah Eksekusi Mati
antara/nyoman budhiana
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. Dua warga negara Australia terpidana mati yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke LP
JELAJAHPOS.COM - Dua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dieksekusi bersama ke-6 terpidana lain di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dini hari wIB.
Setelah eksekusi mati tersebut, beredar kabar bahwa kedua anggota kelompok Bali Nine tersebut membutuhkan waktu 27 menit untuk tewas setelah peluru bersarang di dada mereka.
Namun, seperti dilansir oleh media Australia, News.com.au, kabar tersebut dibantah oleh sebuah sumber yang diketahui menyaksikan proses eksekusi mati tersebut hingga akhir.
"Mereka langsung tewas setelah ditembak," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Adapun dua penasihat agama Chan dan Sukumaran, David Soper dan Christie Buckingham, sempat diizinkan untuk mendampingi duo Bali Nine hingga menit terakhir berdoa.
Namun, kedua penasihat itu diminta pindah tempat dan tidak menyaksikan eksekusi mati tersebut.
Sebelumnya, pejabat Indonesia mengatakan delapan terpidana mati tersebut dinyatakan meninggal pada 01.02 WIB, sekitar 27 menit setelah peluru ditembakkan.
Adapun terpidana mati yang dieksekusi di antaranya Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).
Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
SUMBER:TRIBUNNEWS
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COMN POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mapilli, Subsektor Mapilli Polsek Wonomulyo Bripka Arianto A, menghadiri kegiatan ...
-
JELAJAH POS Polda Sulbar – Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat ditengah dampak kondisi ekonomi, Kepala Kepolisi...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga kuat terjadi dalam pengelolaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) D...
-
JELAJAHPOS.COM | MAMUJU – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dan Hari Jadi Polwan ke-77 tahun 2025 di...