Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES SOPPENG DIMINTA TUTUP USAHA SOMEL ILEGAL Milik Wiwin

Wednesday, June 13, 2018 | June 13, 2018 WIB Last Updated 2018-06-13T05:06:58Z

Soppeng-jelajahpos.com Berdirinya  usaha  pengolahan kayu atau somel di area  Kecamatan Lilirilau kelurahan ujung kab.soppeng, dinyatakan ilegal.

Pihak pemilik (wiwin) dikonfirmasi menjelaskan bahwa dia memang tidak mempunyai izin sama sekali, pasalnya ia aman-aman saja dalam mengelola kayu atau usaha somel

Diketahui jika bahan baku kayu yang didapatkan sudah secara ilegalloging maka sudah jelas usaha somel saat ini yang berdiri diwilayah Kecamatan Lilirilau tepatnya di kelurahan ujung provinsi sulawesi selatan(Sul-sel) tidak mengantongi izin sama sekali.

Dalam hal ini, adanya sumber pemberitaan ini yang kami terbitkan.  pihak kepolisian Polres soppeng di minta tutup usaha somel milik wiwin, yang tidak memiliki izin industri.

Laporan:A. Wahyudi

×
Berita Terbaru Update