45CalegPPP Resmi di Daftarkan di KPU Polman

POLMAN, JELAJAHPOS.COM –Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sore
tadi, selasa (17/7/2018) resmi mendaftarkan Calegnya di Komisi
Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Polman.
Ketua Bappilu PPP, Muhammad Azrah, mengatakan hari ini resmi telah
kami daftarkan 45 caleg PPP yang terbagi di 5 dapil, yang akan maju
dalam pileg 2019 ini yang diterima langsung oleh ketua KPU Polman M
Danial.
“Alhamdulillah, kami datang ke KPU dengan diantar beberapa simpatisan kami.
Kami menjadi partai yang kesembilan mendaftarkan caleg ke KPU Polman,” Ujar Muhammad Azrah
Dirinya, menambahkan bawa jumlah caleg yang didaftarkan ke KPU berjumlah 45 orang terbagi di 5 dapil di
kabupaten Polman. Dan ini menjadi hari terakhir bagi partai politik yang hendak mendaftarkan calon legislatif
mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pasca usai pendaftaran, maka saat ini yang akan kami lakukan dengan menjalankan konsolidasi
pemenangan mulai dari kabupaten sampai ke tingkat desa,” Ungkap muhammad Azrah.
Untuk diketahui, saat ini baru sembilan partai politik yang mendaftarkan bacaleg mereka untuk bertarung di
Pileg 2019. Parpol tersebut diantaranya, Partai Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, Perindo, Golkar,PAN,
Gerindra. Dan PPP. (**)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COM | BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH – Insiden berdarah yang menimpa Muh. Faisal Taib, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sulawesi Teng...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulsel —12/1/2026 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat d...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS.COM | SOPPENG – Aktivis anti-korupsi kawakan sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar...

