Mabes Polri Tegaskan yang Dibakar Bendera HTI

JELAJAHPOS.COM., JAKARTA – Bendera yang dibakar sejumlah anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prastyo.
“Itu bendera HTI,” ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Jawapos.com, Rabu (24/10).
Dia menuturkan, dipastikannya itu bendera HTI lantaran banyak fakta berupa dokumen dan foto di media sosial. Bendera tersebut juga dipakai di pusat HTI sebelum dibubarkan.
“Setiap event kegiatan mereka menggunakan bendera itu sebagai simbol bendera HTI,” tegas Dedi.
Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama melakukan aksi pembakaran bendera diduga berkalimat Tauhid. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
Tepatnya di Alun-alun, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10). Para pelaku menganggap bendera berlafaz kalimat tauhid itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Saat ini, tiga orang telah diamankan pihak Kepolisian yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. (jpn)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS | GAYO LUES (21/8/2026) – Persoalan penanganan pascabencana banjir di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menyisakan masalah pe...
-
Oleh: RM Gusti Haes Pengamat Media dan Ketua Umum JAMIRA (Jaringan Media Indonesia Raya) Ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar rencana d...
-
JELAJAHPOS.COM SOPPENG, SULSEL — Dugaan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk kepentingan proyek bernilai miliaran rupiah kembali m...


