Watampone-Jelajahpos.com Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/104/II/2019/SPKT/RES BONE.tanggal 15-02/2019
Baru-Baru ini telah terjadi pengancaman dikantor Desa Pacciro Kec Ajang Ale Kabupaten Bone
senin 11-02/2019 kronologis saat terjadinya pengancaman yang di lakukan oleh A.PAMMUSURENG kepada H.AMBO TANG pada saat di Mediasi oleh Kepala Desa Pacciro Kasau se .dan dihadiri oleh Babinsa Desa Pacciro.
Kepala Desa Kasau; Apa dasarnya sehingga mengatakan kita punya tanah sedangkan diakui oleh H.AMBO TANG mempunyai Alas hak masih kakeknya Alm SEWENG?
A.PAMMUSSURENG; saya punya tanaman kelapa,dan ada kuburan kakeknya.
Kepala Desa Pacciro Kasau; itu tidak bisa di jadikan bukti sedangkan H.AMBO Tang selama ini selalu membayar pajak atas nama kakeknya sampai sekarang.
A.PAMMUSSURENG; kalau memang tidak mau selesai kasus nanti saya selesaikan.
Nah dasar inilah H.AMBO TANG Melaporkan masalah ini di Mapolres Bone Jumat 15-02/2019 karena H.AMBO Tang merasa jiwanya terancam adanya kata kata yang dikeluarkan oleh A.Pammusureng secara spontang dan selalu menghantui perasaanya saat ini.
Menurut H.AMBO TANG ''saya merasa tidak tenang dan tidur saya tidak nyaman lantaran kata-kata yang di lontarkan oleh A.PAMMUSURENG yaitu kalau tidak mau selesai, saya yang selesaikan"kata H.AMBO TANG di Mapolres Bone.(ahmad)
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COM | Makassar, Sulawesi Selatan — Sebanyak 23 Anggota DPRD Kabupaten Bone dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh ...
-
JELAJAHPOS.COM | Makassar, Sulawesi Selatan — Hari ini Rabu 22 Oktober 2025 Sebanyak 4 Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bone menjalani pemer...
-
JELAJAHPOS.COM | JAKARTA Koalisi Aktivis Nusantara (KAN) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan menyampaikan laporan resmi ke Kom...
-
JELAJAHPOS.COM Makassar, Sulawesi Selatan — Hari ini Rabu 22 Oktober 2025 Tipikor Pidsus Kejati Sulawesi Selatan melakukan Pemeriksaan kepa...
-
JELAJAHPOS.COM | Soppeng — Sebuah mobil dinas milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian publik. Hal ini s...