Kabupaten layak anak,Ranperda kabupaten soppeng di Setujui Oleh Beberapa Anggota Dewan

JELAJAHPOS.COM SOPPENG penyampaian pendapat fraksi DPRD terhadap Ranperda Kabupaten Soppeng tentang Kabupaten layak anak,Ranperda kabupaten soppeng tentang perubahan kedua peraturan daerah kabupaten soppeng no 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dikabupaten soppeng dan ranperda inisiatif DPRD tentang DESA WISATA.
yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Soppeng.
selasa 14 Mei 2019
Fraksi Gerindra selaku juru bicara Hj.maswaini, perhatian pemerintah terhadap pembangunan daerah dan desa Wisata sangatlah serius.
Administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administrasi kependudukan dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penertiban dokumen kependudukan.
dalam hal ini fraksi pendapat partai Gerindra menyetujui ranperda kabupaten soppeng tahun ini.
Sementara Fraksi Golongan karya
Jubir: Hj.A.Wahda adam
Bahwa keterlibatan masyarakat dalam mendukung kabupaten layak anak dikabupaten soppeng.
Fraksi partai Golkar Menyetujui ranperda kab.soppeng saat ini.
Fraksi PDIP Hj.A.Besse megawati.
rancangan kabupaten soppeng terhadap desa wisata optimis mendukung demi melancarkan desa wisata dan pembangunan desa agar meningkatkan daya tarik para wisata.
kabupaten tentang layak agar menghindari hal-hal negatif terhadap anak.Fraksi PPP wahyuni rosita selaku jurubicara dari fraksi PPP telah menyetujui pembahasan ranperda tersebut,demi melancar rancangan ranperda kabupatan soppeng tentang desa wisat,Kabupaten layak anak dan administrasi kependudukan dikabupaten soppeng.
harapnya agar setelah ditetapkannya desa wisata dapat menyiapkan sarana dan prasana demi kenyamanan para wisata, Fraksi amanat bersatu khairuddinn Tahang selaku juru bicara
dalam hal ini faktor utama untuk membentuk kabupaten layak anak adalah keluarga dan lingkungan merupakan hal utama mendukung kabupaten layak anak.
Sementara fraksi Amanat Bersatu menyetujui Ranperda pembahasan tersebut.
Turut Hadir,Esselon II dan III,Camat,Sekda (@w)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JELAJAHPOS.COM | Sulawesi Tenggara Mulai hari ini || (26/12/2025) PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) Site Pomalaa dilaporkan mengambil kebijakan...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | MAJENEl–Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi Negara, tentu diharapkan memiliki kinerja yang baik dan peran yang sangat...
-
JELAJAHPOS.COM | ,Kolaka Sulawesi Tenggara || Dugaan praktik "main mata" dalam aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka k...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...

