Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Soppeng Berhasil Menagkap DPO Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Redaksi jelajahpos.com
Tuesday, May 05, 2020 | 21:24 WIB Last Updated 2020-05-05T13:24:38Z


JELAJAHPOS.COM Polres Soppeng--- AS alias LT warga Desa. sereang Kecamatan Maritengngae Kabupaten sidrap berhasil di bekuk Satuan Res Narkoba polres Soppeng  Selasa, (5/5/2020).


Pelaku merupakan Daftar Pencarian orang (DPO) polres soppeng dengan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu sesuai dengan, Daftar DPO/ 05/ 1 / 2020.Tgl 26 januari 2020.


Menurut Kasat Res Narkoba Polres Soppeng IPTU Bambang Supriadi. SE kronologis penangkapan, berawal dari adanya informasi bahwa terduga pelaku yang selama ini DPO telah kembali kekampungnya di sidrap  dari tempat persembunyianya, kemudian kami bersama tim Res Narkoba Polres Soppeng menindak lanjuti info tersebut Pada hari selasa tanggal 05 Mei 2020 sekitar jam 05.00 wita


"Tersangka As  merupakan pengembangan kss dari Tersangka sebelumnya a/n. iw yg beralamat di batu batu kecamatan marioriawa kabupaten soppeng ,adapun BB Yang diamankan dari tersangka sebelumnya berupa 2 paket sabu dgn berat sekira 0.59 Gram", jelas Bambamg Suoruadi. SE.(@)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Soppeng Berhasil Menagkap DPO Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Trending Now

Iklan