JELAJAHPOS.CO Program Bantuan Sembako Pangan atau yang lebih di kenal BPNT di Kabupaten Wajo kembali di menuai sorotan dari Aliansi Pemuda Menggugat ( APM ), Pasalnya dalam prakteknya di lapangan, pelaksanaan program ini di duga tidak sesuai dengan regulasi yang ada
Mulai dari penunjukan agen yang tidak layak, pemasokan barang yang di duga di lakukan oleh oknum Pendamping, bahan pangan yang di bagikan di nilai lebih mahal di banding harga pasar, dan KPM selaku pemilik kuasa beli tidak pernah di beri pilihan bahan pangan oleh E- warung, selain itu di duga keterlibatan Pendamping menjadi pemasok di program ini di picu oleh minimnya penghasilan yang mereka dapat karena Pemerintah Daerah tidak menganggarkan Dana sharing dalam program tersebut, berawal dari itulah sehingga pada hari rabu tanggal 9 Juni lalu kami turun ke jalan melakukan aksi mencoba menyuarakan kebenaran ,pungkas M. Akbar Kompak salah satu pentolan Aliansi pemuda menggugat.
Sementara di sisi lain, Dirfan Susanto yang juga merupakan inisiator berdirinya Alinsi Pemuda Menggugat mengatakan, saya sangat menyayangkan dimana Aparat Penegak Hukum di kabupaten wajo ini seperti tinggal diam, dan terkesan melakukan pembiaran, padahal dugaan pelanggaran hukum berjamaah sedang terjadi di depan mata dan sudah berlangsung cukup lama, jadi jangan salahkan masyarakat jika beropini lain- lain terhadap kinerja APH di kabupaten Wajo ini kata Dirfan.




