Arfan (39), pelaku penghina dan pencemaran nama baik Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi Akhirnya di Tangkap
JELAJAHPOS.COM, AJANGALE -Hina bupati Bone di media Sosial Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap pelaku penghina dan pencemaran nama baik Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.
Pelaku bernama Arfan (39) beralamat Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Dia ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allumungeng Patue, Kecamatan Ajangale.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah menerima laporan kasus tersebut
Setelah kita terima laporan, Unit Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan Sabtu 5 Juni pukul 19.00 di Desa Allumungeng Patu, Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone Provinsi sulawesi selatan," jelasnya pada Minggu (6/6/2021).
Ardy menyampaikan, pelaku belum lama ini tinggal di Ajangale. Dia baru pulang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Pelaku tinggal bersama bapaknya. Baru empat bulan tinggal di Ajangale. Dia baru pulang dari Samarinda," bebernya.
Perwira berpangkat tiga balok ini menuturkan penangkapan berdasarkan laporan dari Kabag Hukum Setda Bone, Anwar.
Anwar melaporkan akun media sosial Facebook Putu Begadang ke SPKT Polres Bone pada Sabtu (5/6/2021) siang.
Pelapor menilai unggahan di media sosial Facebook dengan akun Putu Begadang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik pribadi dan jabatan Bupati Bone. (ik)



