Pinrang - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K menghadiri simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu Tahun 2024 di kantor desa padakkalawa kec. Mattiro bulu kab. Pinrang. Rabu (31/01/2024)
Simulasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pinrang, serta tamu undangan
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding,S.Pdi menyampaikan bahwa dalam simulasi ini akan dipraktekkan tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” ungkap Kapolres Pinrang melalui Kasi Humas IPTU Darwis
“Simulasi ini kita laksanakan sesuai dengan apa yang ada dilapangan, termasuk kejadian kejadian yang akan dialami oleh para KPPS, dalam simulasi ini juga melibatkan jajaran panitia pemilihan dan warga sekitar,” jelasnya
Pada simulasi ini menggunakan lima jenis surat suara diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu abu, DPR RI berwarna kuning dan DPD RI berwarna merah
DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten Kota berwarna hijau. Surat suara tersebut menggunakan kertas spesimen yang diterbitkan oleh KPU RI di khususkan untuk sosialisasi dan simulasi.
Pada Simulasi ini, KPU Kabupaten Pinrang memperkenalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan menjadi bagian integral dari proses Pemilu 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para petugas pemungutan dan penghitungan suara dalam menggunakan teknologi baru,” tutupnya
Kami mengapresiasi terhadap terhadap terselenggaranya simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Pemilihan Umum Tahun 2024,”ungkap Kapolres Pinrang melalui Kasi Humas