JELAJAHPOS.COM| Gorontalo KAPOLRES Gorontalo diminta tangkap para pelaku galian C di Desa Pulubala dan Desa Bakti yang sudah kebal Hukum karena di duga kuat telah merusak Jembatan di Pasar Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kamis (22/2/2024)
Berta ini hingga naik terbit,berdasarkan pantauan sejumlah awak media dilapangan belum lama ini dan seperti yang dikatakan salah satu pelaku galian C di desa Bakti saat ditemui awak media mempertanyakan adanya galian C yang menggunakan penyedotan, malah olek pelaku galian C bertanya balik kepada media "Sebenarnya pak ini sebagai apa dalam urusan galian C, " tanya pelaku galian C yang diketahui berinisial ( L ) yang sudah kebal Hukum itu.
Kemudian beberapa awak media menelusuri sungai yang tidak jauh dari lokasi galian C terdapat salah satu jembatan penghubung ke dusun Molowahu dan Astenga desa Bakti terancam mulai rusak akibat penyedotan pasir oleh pelaku galian C. yang berinisial ( L ). Kemudian sejumlah media menelusuri sungai dan terdapat lagi lokasi galian C di desa Pulubala sebagian melakukan aktifitas yang sama karena beberapa Bak Terisi Pasir dan sebagian besar hasil sedotan telah diangkut.
Dilokasi jembatan pasar pulubala, salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya diketahui kepada sejumlah awak media mengatakan, Jembatan pasar pulubala hingga rusak berat seperti ini itu akibat ulah para pelaku galian C yang ada di Pulubala dan juga di desa Bakti sehingga membuat jembatan ini roboh.
"Jembatan sampai rusak berat seperti ini karena pasir dibawa jembatan sudah tidak ada lagi sehingga 2 tiang (kaki ayam) jembatan meluncur ketengah sungai. Karena pasirnya sudah kurang. Memang persoalan galian C baik yang ada di desa Pulubala dan desa Bakti itu sudah lama dan sudah beberapa kali di hering di DPRD Kabupaten tetapi tidak manpan, bahkan hal ini sudah diberitakan oleh beberapa media online. Ya, jalan satu-satunya bapak Kapolres Gorontalo harus turun langsung ke lapangan untuk menindak para pelaku galian C yang melakukan penyedotan pasir yang sudah kebal Hukum itu karena selain jembatan Pulubala dan di desa Bakti, juga lahan dan rumah-rumah milik warga sudah banyak rusak akibat galian C, " harap
Masih ditempat yang sama, Abdullah Deu dari bidang teknik PDAM Kabupaten Gorontalo mengatakan, Akibat jembatan rusak ulah para galian C kami juga ikut serta memperbaiki Pipa air minum karena terancam akan terbawa jembatan yang sudah rusak berat.
"Pipa air minum akan kami eksekusi sebelum jembatan ini hancur total. harapan kami demi untuk kepentingan umum agar persoalan ini segera ditindak lanjuti karena sampai saat ini apa yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah dan DPRD tidak membuahkan hasil dalam persoalan ini, " ujar Abdullah.
Sementara itu, Kades Pulubala, Bapak Basrin Djafar saat dikonfirmasi dirumah kediamannya menbenarkan kalau di wilayah ada galian C dan sampai saat ini dirinya tidak pernah memberikan ijin, dan persoalan ini sudah beberapa kali sampai di DPRD tetapi seperti itu masyarakat, kalau ada pemberitahuan mungkin hanya satu dua hari mereka tidak melakukan aktifitas.
"Dengan persoalan galian C ini, Kami selaku pemerintah Desa Pulubala, selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas galian C, namun hal mereka indahkan hanya satu dua hari sampai seminggu kemudian mereka kembali lagi melakukan aktifitasnya. Kami pun berharap yang sama agar masyarakat pelaku galian C benar-benar aktifitas nya, " tutup Kades Basrin Djafar kepada sejumlah awak media belum lama ini.
( Idrak DK Amiri )