Hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP,Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi K. S.T, M.Tr ( Han ),Jaksa Fungsional YOGI, SH,Ketua KPU Kab. Soppeng Irwan Usman,Ketua Bawaslu Kab. Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos, M.Si
Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman menyampaikan,"kegiatan pemusnahan surat suara ini merupakan langkah yang penting dalam menjamin integritas dan keabsahan proses pemilihan umum.
“Kami dari Polres Soppeng sangat mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih, adil serta transparan,”ujarnya.
Adapun jumlah logistik surat suara yang dimusnahkan sebanyak 4.518 Lembar dengan rincian yakni,
- Surat suara PPWP : 210 Lembar
- Surat suara DPD RI : 472 Lembar
- Surat suara DPR RI : 1.943 Lembar
- Surat suara DPRD Provinsi dapil VIII : 1.065 Lembar
- Surat suara DPRD Kab Soppeng : 828 Lembar dengan rincian perdapil
1. Dapil 1 : 208 Lembar
2. Dapil 2 : 158 Lembar
3. Dapil 3 : 196 Lembar
4. Dapil 4 : 120 Lembar
5. Dapil 5 : 146 Lembar
Setelah dilaksanakan pemusnahan surat suara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusanahan yang diikuti oleh Foorkopimda Kabupaten Soppeng.