JELAJAHPOS.COM |Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagie resmi melantik Junpa Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPRI Kota Batam bersama jajaran pengursnya pada Senin (13/5/2024) di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ketum DPP SPRI Hence Mandagi menitipkan program utama SPRI kepada pengurus DPC SPRI Kota Batam yang baru saja dilantik, untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi media dan wartawan yang berafiliasi dengan SPRI di Kota Batam.
Menurut Mandagi, pembinaan kepada wartawan di Kota Batam perlu dilakukan SPRI lewat pelatihan pers secara berkala untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan. “Pelatihan pers bagi anggota SPRI bisa dirangkaikan dengan program setifikasi kompetensi wartawan di Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi,” ujar Mandagi dalam sambutannya.
Ketum SPRI ini menambahkan, program pembinaan dan pemberdayaan media juga penting dilakukan agar medianya berkualitas, wartawannya sejahtera, dan pada gilirannya masyarakat memperloeh berita dan informasi yang berkualitas dan terjamin kebenarannya.
Mandagi juga menegaskan, pengurus SPRI Kota Batam perlu mengedukasi pemerintah daerah agar propaganda negatif tentang keberlakuan Sertifikat Komepetensi Wartawan yang diterbitkan BNSP tidak perlu dipersoalkan lagi. “Sertifikat berlogo burung Garuda Pancasila yang diterbitkan negara oleh BNSP bagi seluruh profesi di Indonesia, termasuk Pers, adalah pengakuan negara kepada setiap individu yang memiliki keahlian, wawasan, pengetahun, dan kemampuan pada profesinya karena dianggap kompeten,” terangnya.
Ia menambahkan, Dewan Pers yang selama ini bangga mendorong pemerintah menjadikan sayarat kerjasama media harus terverifikasi Dewan Pers dan wartawannya sudah ikut UKW di Dewan Pers, sesungguhnya hal itu sama saja media dan wartawan disuruh ‘melacurkan diri’ dan menggadaikan idealisme pers.
Langkah yang tepat menurutnya, pemerintah harus didorong menerapkan mekanisme penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku dengan cara menggunakan pihak ketiga atau perusahaan agensi dan sejenisnya dengan tender terbuka. “Jadi perusahaan inilah yang membangun kerjasama dengan jaringan media setelah memenangkan tender anggaran dari pemerintah. Bukan cara melanggar ketentuan yang ada saat ini, yaitu media menerima langsung pekerjaan kerja sama publikasi dengan pemerintah dari anggaran miliaran yang dipecah-pecah ke masing-masing perusahaan media,” ungakpnya.
Cara ini, tegas Mandagi, sangat merusak independensi dan kemerdekaan pers. “Bagaimana mungkin media bisa mengontrol pemerintah. Yang terjadi justeru sebaliknya pemerintah mengontrol media. Coba saja media memberitakan hal pelanngaran atau penyimpangan dana oleh pejabat, maka kerjasama akan terancam diputus kontrak. Faktanya yang terjadi saat ini, banyak pejabat dan kepala daerah leluasa korupsi dan ditangkap Polisi, Kejaksaan, dan KPK karena media tidak melakukan control,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi BP Batam Wahyu, mewakili Kepala BP Batam Muhammad Rudi, menyampaikan selamat kepada pengurus DPC SPRI Kota Batam yang telah dilantik. "Semoga pengurus DPC SPRI dapat menjalankan tugas dan bersinergi dengan semua pihak untuk kemajuan Kota Batam,” kata Rudi dalam sambutannya yang dibacakan Deputi BP Batam.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC SPRI Kota Batam, Junpa Siregar mengatakan, jajaran pengurusnya akan langsung mengadakan rapat kerja setelah resmi dilantik. “Program DPP SPRI akan kami sinergikan dengan program di daerah. Pelatihan pers dan sertifikasi wartawan menjadi prioritas. Selain itu banyak persoalan serius di Batam terkait kebijakan pemerintah, pelanggaran pihak swasta yang merugikan warga, dan berbagai permasalahan lainnya akan kita dorong kepada media-media SPRI untuk aktif mengawasi,” ujar Junpa yang juga menjabat Pemimpin Redaksi Media Penajam Pasir.
Turut hadir dalam pelantikan pengurus DPC SPRI Kota Batam General Manager LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo yang mempersiapkan pelaksanaan SKW.
"SKW kali ini ada 3 skema yakni Utama, Madya, dan Muda reporter. Semua menggunakan mekanisme portofolio karena wartawan berpengalaman," ujar Meytha.
Hadir pula pada pelantikan ini Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batam, Samuel Panjaitan, Kasi Humas Polres Barelang AKP Tigor Silalahi, perwakilan BP Batam, wartawan, dan aktifis GAMKI. ***