JELAJAHPOS.COM | Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, salah satu sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengecam keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakannya yang dinilai mengabaikan prosedur hukum dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. BMI Bone menilai Penyidik KPK telah bertindak di luar kewenangannya dengan melakukan penyitaan Secara Paksa tanpa mengikuti tahapan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Insiden ini bermula ketika KPK menyita telepon seluler milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Kusnadi ( asisten Hasto ) tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut informasi yang beredar, KPK diduga melakukan penggeledahan dan penyitaan HP saksi tanpa izin dari pengadilan yang seharusnya diperoleh terlebih dahulu. Hal ini dianggap melanggar prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.
BMI Bone menuding bahwa langkah yang diambil oleh KPK ini tidak mematuhi prosedur hukum yang ada, termasuk mendapatkan izin dari pengadilan sebelum melakukan penyitaan terhadap barang pribadi seperti telepon seluler. Tindakan yang tidak sesuai prosedur ini dapat merusak integritas proses hukum dan mengurangi kepercayaan publik terhadap KPK.
Dalam pernyataan resminya, Ketua BMI Bone, Andi Muhammad Akbar, menyatakan bahwa KPK seharusnya menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati prosedur hukum. "Kami sangat menyayangkan tindakan KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto tanpa melalui tahapan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak-hak individu dan prinsip-prinsip hukum yang harusnya dijunjung tinggi oleh lembaga sekelas KPK," tegas Andi Akbar.
BMI Bone menyoroti bahwa KPK tidak memperoleh izin dari pengadilan sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang pribadi Hasto, termasuk telepon selulernya. Hal ini, menurut Andi Akbar, merupakan pelanggaran serius terhadap proses hukum yang seharusnya diterapkan secara ketat untuk menjaga keadilan.
Oleh karena itu Ketua BMI Bone mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada para penyidik KPK yang diduga melanggar prosedur dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. BMI menilai bahwa tindakan penyidik KPK telah mengabaikan tahapan prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.
"Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menyelidiki dan memberikan sanksi tegas kepada penyidik yang terlibat dalam pelanggaran prosedur ini. KPK harus menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang berintegritas dan taat hukum," tegas Andi Akbar.
BMI Bone menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan telepon seluler Hasto Kristiyanto dilakukan tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum. "Tindakan ini tidak hanya merugikan Hasto Kristiyanto secara pribadi, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh KPK," lanjut Andi Akbar.
Dewan Pengawas KPK, yang memiliki mandat untuk memastikan bahwa semua tindakan KPK sudah sesuai dengan aturan hukum dan kode etik, didesak untuk bertindak cepat dan transparan. "Kami berharap Dewan Pengawas KPK bisa segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi ini," ujar Andi Akbar.
BMI Bone juga menyatakan siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK jika Dewan Pengawas KPK tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. BMI Bone menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memastikan keadilan dan supremasi hukum tetap terjaga.
"Kami tidak akan tinggal diam jika Dewan Pengawas KPK tidak mengambil langkah konkret untuk menindak penyidik yang melanggar prosedur hukum dalam kasus ini. Kami siap mengerahkan Seluruh Pengurus untuk turun ke jalan dan menyuarakan ketidakadilan ini ketika sudah ada instruksi dari pimpinan kami dipusat" ujar Andi Akbar dengan tegas.
"Tidak sepantasnya sekjen kami diperlakukan seperti itu, beliau ini berstatus saksi bukan tersangka. Seenaknya saja melakukan penyitaan tanpa prosedur hukum yang telah diatur. Jika penyidik KPK mau seenaknya melakukan pelanggaran, maka kami juga bisa melakukan tindakan yang menurut kami benar." Sesal Andi Akbar.
Menurut BMI, langkah demonstrasi ini diambil sebagai bentuk protes dan upaya untuk menegakkan keadilan. "Kami yang tergabung dalam BMI Bone mayoritas adalah Aktivis yang hidup dijalan, tidak pernah takut dengan yang namanya penindasan dan ancaman. Jangan karna anda memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi lantas seenaknya menghiraukan kode etik penindakan. Semua pihak harus tunduk pada hukum, termasuk KPK," lanjut Andi Akbar.
Reaksi keras Ketua BMI Bone ini datang di tengah sorotan publik terhadap integritas dan profesionalisme KPK. Kasus ini juga menambah daftar panjang insiden di mana KPK dianggap bertindak di luar prosedur, menimbulkan kekhawatiran tentang penegakan hukum yang adil dan sesuai aturan.
BMI Bone juga meminta ketua umum DPP BMI untuk mengeluarkan instruksi untuk segera menggelar aksi besar-besaran menyikapi persoalan ini dan mendesak KPK agar lebih transparan dan akuntabel dalam setiap langkah penyelidikannya. Mereka menekankan pentingnya KPK menjaga standar hukum yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut. BMI Bone berharap agar institusi ini dapat menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum, serta memastikan bahwa setiap tindakan penyelidikan dilakukan dengan mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan.