JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulsel - Polres Soppeng bergerak cepat merespon dugaan peredaran rokok ilegal "Kartu AS" di wilayahnya. Kapolres Soppeng telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki kasus ini setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Dugaan peredaran rokok ilegal ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai adanya rokok bermerek "Kartu AS" yang beredar tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Nama Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok "HIPTERS" Kabupaten Soppeng, Haji Jayadi, terkait dalam dugaan ini, meningkatkan keprihatinan masyarakat.
"Ok. Nanti saya minta Kasat Reskrim untuk selidiki," ujar Kapolres Soppeng melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/5/2025).
Langkah tegas Kapolres Soppeng ini diapresiasi publik yang menantikan ungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
"Mampukah Kapolres Soppeng membongkar jaringan peredaran rokok ilegal 'Kartu AS'?" tanya salah satu warga Soppeng.
Publik mengharapkan Polres Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menyelidiki kasus ini. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(2R)