JELAJAHPOS.COM | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) hari ini melaksanakan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring melalui Zoom Meeting di La Mataesso Layanan Monitoring Sistem Informasi Kabupaten Soppeng, Jumat (23/05/2025)
Latar Belakang Uji Publik: uji publik ini merupakan bagian integral dari upaya KIP Sulsel dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Sambutan Ketua KIP Sulsel, Fauziah Erwin:
- Tahapan Monitoring dan Evaluasi: Uji publik ini merupakan tahap kedua dari proses monitoring dan evaluasi yang berjenjang. Proses ini bertujuan untuk memastikan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif dan optimal di seluruh tingkatan pemerintahan.
- Fokus Uji Publik: Kegiatan ini berfokus pada pendalaman jawaban kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diajukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
- Tujuan Uji Publik: Tujuan utama uji publik ini adalah untuk menguji implementasi transparansi dan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik, memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan mudah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle:
- Komitmen Keterbukaan Informasi: Mewakili Pemerintah Kabupaten Soppeng, Bapak Ir. Selle KS Dalle menegaskan komitmen yang kuat terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi publik. Komitmen ini diutarakan dalam Uji Publik yang diselenggarakan KIP Sulsel secara daring di La Mataesso Layanan Monitoring Sistem Informasi Kabupaten Soppeng.
- Prinsip Tata Kelola Pemerintahan: Sejak awal kepemimpinan, transparansi dan akuntabilitas telah menjadi landasan utama dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Soppeng. Hal ini diyakini sebagai kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
- Penyempurnaan Regulasi: Meskipun masih dalam tahap awal pemerintahan, Pemkab Soppeng berkomitmen untuk melakukan analisis mendalam dan penyempurnaan terhadap regulasi yang ada. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang optimal dan mudah diakses oleh masyarakat. Proses ini akan melibatkan penelaahan regulasi sebelumnya dan dilakukan secara teknis dan terukur.
- Pentingnya Kepercayaan Publik: Bapak Wakil Bupati menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset berharga bagi pemerintah. Salah satu kunci utama untuk meraih dan mempertahankan kepercayaan tersebut adalah dengan memastikan keterbukaan informasi publik dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan efektif. Ini merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus didorong secara berkelanjutan.
- Komitmen Berkelanjutan: Pemkab Soppeng berkomitmen untuk terus berupaya dalam menganalisis dan menyempurnakan regulasi yang ada agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi keterbukaan informasi publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng, Sekretaris Diskominfo, Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng.