JELAJAHPOS.COM | Soppeng, Sulawesi Selatan (17 Juni 2025) – Direksi PT. Lamataesso Mattappaa, Musdar, S.Pd, M.Si (Direktur Administrasi dan Keuangan) dan Mawardi, SE (Direktur Teknik), melakukan kunjungan ke Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Bentengnge, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (17/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung proses produksi rokok di kawasan seluas 3,6 hektare tersebut.
Mawardi menjelaskan bahwa SIHT, yang dulunya bernama Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), bertujuan untuk memberdayakan petani tembakau, tenaga kerja, dan pelaku usaha sektor tembakau di Soppeng, yang dulunya terkenal dengan tembakau dan rokok lintingnya. SIHT diharapkan dapat menghidupkan kembali kejayaan industri tembakau di Soppeng.
Namun, kunjungan tersebut mengungkap sejumlah pertanyaan. Hanya karyawan produksi yang ditemui, dan informasi yang diperoleh terbatas. Rusni, salah satu karyawan, memperkirakan produksi rokok sekitar 100-200 kg per hari, tetapi mengaku tidak mengetahui data pasti produksi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kontribusi ekonomi SIHT terhadap daerah yang dinilai sangat minim. Pada tahun 2024, pendapatan PT. Lamataesso Mattappaa hanya sekitar Rp 7.500.000 dari sewa gudang. Tidak ada sharing profit meskipun produksi rokok di SIHT diduga cukup besar.
Musdar menyatakan bahwa jika situasi ini berlanjut, pihaknya akan merekomendasikan evaluasi terhadap SIHT dan meninjau kembali kontrak sewa gudang. Mereka kini tengah menunggu data produksi resmi dari Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng (HIPTERS) untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Kunjungan ini juga sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan surat permintaan data hasil produksi kepada HIPTERS.(2R)