Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Lakukan Pemerasan, Pasangan Suami Istri di Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Redaksi jelajahpos.com
Sunday, March 08, 2026 | 19:35 WIB Last Updated 2026-03-08T11:38:59Z


Ket foto ilustrasi 

JELAJAHPOS
| Soppeng 8/3/26 – Kasus dugaan pemerasan kembali mencuat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berinisial RK alias Rika, yang disebut bekerja sebagai pemandu lagu (ladies), diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pria berinisial PS dengan bekerja sama dengan suaminya RM alias Romi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban PS yang berdomisili di Lapajung, Kabupaten Soppeng, awalnya berkenalan dengan RK melalui media sosial Facebook.


Setelah berkenalan, RK diduga sempat meminta uang sebesar Rp250 ribu kepada korban dengan alasan membantu pembayaran cicilan motornya. Namun permintaan tersebut tidak direspons oleh PS.


Beberapa hari kemudian, RK kembali menghubungi korban melalui pesan singkat dan diduga mengirim pesan bernada menggoda. Dalam percakapan tersebut, RK juga mengajak korban untuk bertemu.


Namun tak lama setelah komunikasi tersebut, RK bersama suaminya RM diduga justru mengancam korban. Keduanya mengancam akan melaporkan PS ke polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menjadikan tangkapan layar percakapan antara RK dan PS sebagai bukti.


Merasa tertekan dengan ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta dengan alasan untuk “menyelesaikan masalah secara damai” agar tidak dilaporkan ke polisi atas tuduhan mengganggu istri RM.


Namun, keesokan harinya, RM kembali mendatangi rumah korban dan meminta tambahan uang sebesar Rp5 juta, dengan alasan uang sebelumnya tidak cukup untuk proses perdamaian. Korban yang merasa tertekan akhirnya menyerahkan uang tersebut secara tunai.


Tidak berhenti di situ, beberapa hari kemudian mertua RM berinisial FF juga diduga ikut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada korban.


Dengan demikian, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp8 juta.


Diduga aksi pemerasan tersebut terus berlanjut. Bahkan, beberapa hari kemudian pihak keluarga pelaku kembali mendatangi rumah korban dan meminta uang tambahan sebesar Rp5 juta dengan ancaman korban akan dilaporkan ke polisi jika tidak memenuhi permintaan tersebut.


Merasa sudah menjadi korban pemerasan secara terang-terangan, PS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng.


Saat ini laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan sedang dalam proses penanganan.


Kasat Reskrim Polres Soppeng menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.


Laporan sudah kami terima. Rencananya besok kami akan memanggil pihak RK dan RM untuk dimintai klarifikasi, ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng kepada media.


Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Lakukan Pemerasan, Pasangan Suami Istri di Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Trending Now

Iklan