
Foto ilustrasi
JELAJAHPOS | MAKASSAR, SULSEL – Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial BI alias Baim, ML alias Mile, dan HD alias Hadi. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda jelas narasumber yang identitasnya tidak ingin di publikasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ML alias Mile diamankan di wilayah Ritaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Sementara itu, HD alias Hadi ditangkap di kawasan TPA Antang saat diduga sedang melakukan transaksi BBM bersubsidi menggunakan mobil sampah untuk melansir solar dari sejumlah SPBU di Makassar.
Adapun BI alias Baim juga turut diamankan sebagai bagian dari jaringan tersebut.
Ketiga terduga pelaku kini telah dibawa dan diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari tangan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki berwarna biru putih yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Mobil tangki tersebut diketahui milik HD alias Hadi, yang diduga diisi di kawasan TPA Antang, Makassar, pada Jumat (24/4/2026) sekitar waktu magrib.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.


