
Foto ilustrasi
JELAJAHPOS | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang beroperasi di wilayah Makassar dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial BI (Baim), ML (Mile), dan HD (Hadi).
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan. Terduga ML diamankan di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa. Sementara itu, terduga HD diringkus di kawasan TPA Antang saat kedapatan melakukan transaksi ilegal. Modus yang digunakan HD adalah menggunakan armada mobil sampah untuk melansir solar subsidi dari sejumlah SPBU di Makassar.
Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil tangki berwarna biru-putih milik HD yang diduga kuat digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal tersebut.
Kasubdit Tipidter Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir, mengonfirmasi bahwa saat ini perkara tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan. Terkait status pelaku yang sempat dipulangkan, Kompol Jufri memberikan penjelasan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur teknis sebelum penetapan status tersangka secara resmi.
“Para pelaku diperbolehkan pulang sementara, namun proses sidik tetap berjalan. Hari Senin (27/04) agenda pemeriksaan dilanjutkan, dan kami akan langsung melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan karena alat bukti sudah lengkap,” ujar Kompol Jufri melalui sambungan telepon.
Polda Sulsel menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


