![]() |
Ket foto ilustrasi |
JELAJAHPOS.COM | Kolaka, Minggu 8 Juni 2025 Sulawesi Tenggara Sebuah aksi pemerasan yang diduga melibatkan oknum berkedok polisi mengguncang Kolaka. Enam orang mengaku sebagai anggota Tim Siber Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeras sejumlah warga dengan total uang mencapai Rp1,1 miliar dan enam unit iPhone 15 Pro Max. Kejadian ini terjadi pada 28 Februari 2025, sehari sebelum bulan Ramadan.
Modus Pemerasan Berkedok Operasi Siber
Pelaku terdiri dari 3 perwira dan 3 anggota salah satunya diketahui berdomisili di Kolaka. Mereka memanggil korban ke sebuah "hotel GWEN HOTEL di sakuli kecamatan latambaga kabupaten Kolaka" untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) palsu, lalu mengancam meminta uang dalam jumlah besar.
dengan alasan ini kasus serupa dengan sobis ungkap narasumber yang identitasnya di rahasiakan
Daftar Korban & Kerugian
1.Korban 1: Dipaksa bayar Rp500 juta inisial D uang tersebut (diserahkan di Kolaka).
2.Korban 2 (Inisial A): Diminta Rp300 juta (dibayar di Kolaka).
3.Korban 3 (Inisial I): Dibebani Rp100 juta (dibayar di Kolaka).
4.Korban Lainnya: Patungan Rp200 juta, diserahkan di depan Lapas Kendari.
5. Barang yang di amankan sebagai barang bukti
6 unit iPhone 15 Pro Max
Polda Sultra Diminta Bertindak Tegas
Kasus ini mencoreng citra Polri dan memunculkan pertanyaan:
Benarkah ada operasi resmi Tim Siber Polda Sultra?
Jika pelaku adalah polisi aktif, mengapa pungli terjadi?
Jika bukan, bagaimana bisa mereka berani memalsukan identitas polisi?
Masyarakat menuntut Propam Polri dan "Kompolnas" segera mengusut tuntas. Jika terbukti oknum polisi terlibat, harus dipecat dan dipidana. Jika pelaku adalah preman berpakaian polisi, ancaman hukumnya lebih berat, termasuk pasal pemalsuan identitas dan pemerasan.
Polda Sultra harus buka suara: apakah ini kasus oknum atau sindikat penipuan?
Masyarakat Kolaka berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi. Jika benar ada polisi terlibat, hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih!
#StopPungli #PolriHarusBersih #TimSiberPalsu
Berita ini bersambung