Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penyesuaian NJOP Diharap Mampu Menyelesaikan Kepentingan Masyarakat Khususnya di Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Redaksi jelajahpos.com
Monday, August 18, 2025 | 15:02 WIB Last Updated 2025-08-18T07:02:05Z


JELAJAHPOS.COM
| Bone – Isu terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kabupaten Bone sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa waktu terakhir. Namun, klarifikasi dari Eksekutif menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoaks. Yang sebenarnya terjadi adalah adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


‎Ketua Umum Laskar Arung Palakka, Andi Akbar Napoleon, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa penyesuaian NJOP ini bukanlah kebijakan semata-mata untuk menaikkan beban pajak masyarakat,

melainkan sebagai langkah pembenahan administrasi yang bertujuan agar nilai pajak mencerminkan nilai pasar yang aktual dari objek pajak, 

Keadilan Pajak yang dikenakan lebih adil dan proporsional dengan nilai objek pajak serta Optimalisasi Pendapatan Pajak dalam rangka membantu pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Laskar Arung Palakka memahami keresahan masyarakat akibat simpang siur informasi. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut dari kita sesama Orang Bone.


‎“Isu kenaikan pajak PBB 300 persen Sampai 360 persen itu tidak benar. Faktanya, yang dilakukan Pemda Bone adalah penyesuaian harga bumi yg disesuaikan oleh Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional. Hal ini juga menjadi rekomendasi dari BPK dan KPK dalam rangka tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas Andi Akbar


Laskar Arung Palakka menilai bahwa hoaks semacam ini dapat merugikan masyarakat karena berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih cermat dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya.

‎Menurutnya, penyesuaian NJOP yang dilakukan pemerintah daerah justru diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bone. Terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah yang nantinya dapat dialokasikan untuk kepentingan vital masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, Pertanian, Tpp Asn Dan Kesejahteraan Tunjangan Guru. 

‎“Kami berharap penyesuaian NJOP ini dapat menjadi solusi bagi kepentingan masyarakat banyak. Anggaran yang terkumpul nantinya bisa dimaksimalkan untuk memperbaiki layanan pendidikan, meningkatkan fasilitas kesehatan, serta membangun infrastruktur yang menunjang kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.


‎“Ke depan, kami berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial kontrol bisa terjalin lebih kuat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dapat dipahami bersama dan tidak mudah dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Andi Akbar.

‎Ia juga menambahkan bahwa pembenahan sistem perpajakan, termasuk penyesuaian NJOP, merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat kembali dinikmati masyarakat melalui pembangunan yang merata.

‎Selain itu, Laskar Arung Palakka juga mengajak masyarakat Bone untuk tetap bijak dalam menyikapi setiap kebijakan. Kritik yang konstruktif diyakini akan memperkuat pemerintah daerah dalam merumuskan program yang lebih berpihak kepada rakyat.

‎Dengan demikian, penyesuaian NJOP di Kabupaten Bone bukanlah momok yang harus ditakuti, melainkan langkah positif menuju tata kelola yang lebih baik. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.(2R)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyesuaian NJOP Diharap Mampu Menyelesaikan Kepentingan Masyarakat Khususnya di Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Trending Now

Iklan