Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Penyimpangan Renovasi Puskesmas Baring, Lidik Pro Laporkan ke Polres Pangkep

Kabiro Polman
Thursday, September 11, 2025 | 19:01 WIB Last Updated 2025-09-11T11:01:44Z

 





JELAJAHPOS Pangkep, 11 September 2025 – Proyek Renovasi Gedung Puskesmas Baring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,8 miliar yang dikerjakan oleh CV. Bumi Putra Siang, resmi dilaporkan ke Polres Pangkep oleh Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara RI (Lidik Pro).


Laporan resmi bernomor 027/LP-LIDIKPRO/IX/2025 itu menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.


Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Maros, Ismar, SH, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, proyek renovasi tersebut diduga tidak menggunakan sistem pondasi cakar ayam sebagaimana standar konstruksi bangunan kesehatan.


“Hal ini tentu sangat berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan bangunan, bahkan bisa membahayakan keselamatan masyarakat pengguna layanan kesehatan,” ujar Ismar dalam keterangan tertulisnya.


Selain itu, Lidik Pro menegaskan proyek bernilai miliaran rupiah ini wajib dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, aturan hukum, prinsip transparansi, dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi.


Adapun dasar hukum yang dikutip dalam laporan tersebut antara lain:


UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN,


UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,


UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK),


serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama jajaran Reskrim.


“Laporan dari masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti. Saya sudah perintahkan untuk koordinasi dengan Kasat Reskrim agar dilakukan pemeriksaan awal terhadap proyek Renovasi Puskesmas Baring,” kata Kapolres.


Laporan ini juga ditembuskan kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Bupati Pangkep, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, dan Inspektorat Kabupaten Pangkep untuk menjadi perhatian bersama. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penyimpangan Renovasi Puskesmas Baring, Lidik Pro Laporkan ke Polres Pangkep

Trending Now

Iklan