JELAJAHPOS.COM | PANGKEP — Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial M.H alias ANC diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Kabupaten Pangkep. Berdasarkan keterangan para korban, aksi pelaku telah berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2025, dengan berbagai modus operandi.
Salah satu korban, H. Abd Latief, tokoh masyarakat di Dusun Bujung Tangganya, Desa Bulu Cindea, mengaku tertipu oleh pelaku yang menjanjikan bantuan pembangunan kantor. Pelaku meminta 10 karung semen dengan alasan untuk keperluan pembangunan. Namun hingga kini, bahan bangunan tersebut tak pernah dikembalikan.
Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengancam korban melalui pesan suara WhatsApp dengan mengatakan, Nanti saya polisikan kamu. Ancaman tersebut dikirim langsung ke nomor milik H. Abd Latief, Minggu (12/10/2025).
Korban lain, Hj. Andi Risna, seorang pemilik distributor pupuk di wilayah Pangkep, juga menjadi sasaran. Pelaku menggunakan modus serupa, yakni mengaku akan membantu memasarkan pupuk ke sejumlah tambak. Ia mengambil 10 karung pupuk dari gudang milik korban, namun hingga kini tidak ada pengembalian maupun kejelasan.
Pelaku mengambil pupuk dengan janji akan dipasarkan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Kami merasa ditipu, ujar salah satu narasumber dari Mattampa, Minggu (12/10/2025).
Sementara itu, Basri, warga Kayu Mate, Kecamatan Labakkang, mengalami kerugian sebesar Rp2.800.000 sejak tiga tahun lalu. Sedangkan korban lainnya, Jamu, warga Bungoro, mengaku mengalami kerugian mencapai Rp5.000.000, ungkap sumber lain dari Bungoro.
Ketiga korban tersebut bahkan berencana berangkat ke Makassar pada Selasa (14/10/2025) untuk mencari keberadaan pelaku MH alias ANC, yang selama ini dikenal sebagai aktivis LSM. Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa LSM yang diklaim oleh pelaku tidak memiliki kantor resmi di Pangkep dan tidak terdaftar di instansi berwenang.
Para korban berharap Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Polda Sulsel maupun Polres Pangkep, segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menduga aksi penipuan dan penggelapan berkedok lembaga sosial ini telah memakan banyak korban di wilayah Kabupaten Pangkep.(Tim Media)