JELAJAHPOS | Ketua Umum Aktivis Laskar Arung Palakka Andi Akbar Meluahkan Kekecewaannya terhadap penyidik Pidsus Kejati Sulawesi Selatan, pasalnya Laporan Kasus Korupsi yang mereka laporkan sudah di tangani sejak 8 Januari 2025.
hingga Saat ini belum juga Di Ekspose padahal sudah ada Keterangan saksi, termasuk dokumen LHP BPK 2024 Terkait Perbuatan Melawan hukum dan laporan audit kerugian negara Oleh Inspektorat Bone, serta
Petunjuk informasi bahwa Pokir 2024 Dalam Penyusunan dan perencanaan tidak ada,
Alat bukti Elektronik dari Aplikasi SIPD yang menyatakan Tidak Ada Fokir yang Di setujui TAPD dan OPD pada APBD 2024.
Dari Laporan tersebut Penyidik pidsus Kejati telah lama Mengumpulkan bukti, Semua bukti Sudah Kami Serahkan, namun Sampai Hari ini Belum Juga Di lakukan Ekspose padahal seluruh Bukti sudah Ada tutur Andi Akbar Ketua Umum Laskar Arung Palakka.
Selain Terjadinya Gurita Kasus Korupsi, Pemda Bone juga Mengalami Kerusakan Perekonomian Akibat dari kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung kepada Rakyat Miskin, pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur sipil negara dengan Tidak Terbayarkannya Jaminan Kesehatan Rakyat Miskin BPJS UHC Istimewa yang Merupakan Belanja Wajib Senilai 65 Milyar, TPP ASN juga tidak dibayarkan selama lima bulan berturut-turut di tahun 2024 dengan Nilai 25 Milyar dan Tunjangan Guru Pun Senilai 34 Milyar tidak Terbayarkan di tahun 2024. Hal ini mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Kami Mendesak Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulawesi Selatan Agar Segera Menuntaskan Laporan kasus korupsi ini dengan Melakukan Ekspose.
kami kembali Akan Melakukan Aksi demontrasi besar-besaran Di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dan Melanjutkan Aksi Demontrasi Di Depan Kejaksaan Agung RI .Tutupnya (***}






