GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Ini Tanggapan salah satu kepala Puskesmas Di kabupaten Mamasa


JELAJAHPOS.COM MAMASA Puskesmas mamasa kelurahan mamasa kecamatan mamasa kab. Mamasa provinsi sulawesi barat.
Terkait penggunaan obat obatan yang tidak berdasarkan Aturan formularion Nasional di karna kan pelayan di puskesmas bisa saja menghambat Masyarakat jika salah satu obat itu misalnya Rumah sakit yang punya maka dari itu pasien kasihan lantaran harus di rujuk di rumah sakit padahal obat tersebut sisa satu biji katanya.

Lanjut maka dari itu kepala dinas kesehatan dr. Hajai mengambil langkah dengan cara membentuk Forda formularion Daerah.  Dan saat ini suda di ajukan ke kabupaten, Tinggal menunggu keputusan Bupati jika suda ada keputusan dari pemerintah daerah maka obat tersebut kembali kami gunakan katanya. Ibu mince agustina. Selaku kepala puskesmas mamasa.

Ditambahkan juga bawa aturan itu kami sepakati saja tutur nya, akan tetapi kita juga perlu melihat kondisi Masyarakat jangan karna gara gara obat satu butir harus di rujut lagi ke rumah sakit katanya.

Untuk saat ini di puskesmas tidak ada lagi yang menggunakan obat tersebut sebelum ada perintah dari pemerintah Daerah yang di setujui Bupati jelasnya.

Laporan : Arman Taruna
Editur.    : Andi Wahyudi

Type above and press Enter to search.