GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Kapolri dan Mendagri Harus Turun Tangan ke Makassar

Kapolri dan Mendagri Harus Turun Tangan ke Makassar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diminta turun tangan menyelesaikan proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap Pemkot Makassar yang dinilai sarat kepentingan. Dokum
JAKARTA - JELAJAHPOS.COM Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diminta turun tangan menyelesaikan proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap Pemkot Makassar yang dinilai sarat kepentingan.

Sebab dampak penyidikan berpengaruh terhadap roda pemerintahan pasca ditetapkannya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haiyya sebagai tersangka. Salah satunya, belum dibayarkan gaji ribuan pegawai termasuk anggota DPRD.

"Tidak hanya Kapolri, Mendagri juga harus turun tangan ke Makassar untuk melihat langsung situasi disana (Makassar)," Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi, Senin (5/2/2018).

Menurut Neta, penyidik kasus korupsi yang diduga melibatkan calon kepala daerah harus dihentikan selama proses pilkada. Hal ini mengacu pada surat imbauan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang memerintah pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

"Kalau ini diteruskan jelas akan menganggu roda pemerintahan. Bahkan katanya ribuan pegawai sampai saat ini belum terima gaji," tegasnya.

Menurut dia, Kapolri harus mengklarifikasi kepada proses penyidikan di Makassar masih terus berlanjut. Padahal kata dia disejumlah daerah, penyidik sudah menghentikan sampai proses pilkada selesai. "Dibeberapa daerah seperti Kalimantan Timur dan Papua kasus sudah dihentikan. Di Makassar kenapa belum? Ada apa ini," tandasnya.sindonews

Type above and press Enter to search.