Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Bone : PNS Harus Netral

Monday, December 03, 2012 | December 03, 2012 WIB Last Updated 2012-12-03T14:09:31Z



JELAJAH POS. WATAMPONE - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Bone secara intens melakukan sosialisasikan peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2010 tentang netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di Pemilukada Bone. Seperti yang digelar Komisi I DPRD Bone yang dipimpin H. Saipullah di Kecamatan Awangpone, Senin (26/11). kemarin

"Sudah ada aturan yang melarang PNS berpolitik praktis. Jadi saya harapkan agar PNS mematuhi aturan tersebut karena jika dilanggar, sangksinya berat," ungkap legislator dari partai PBB Andi Idris Rahman yang juga ikut dalam kunjungan tersebut.

Andi Idris menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan program komisi I dan akan dilanjutkan ke kecamatan lain. Menurutnya, sosialisasi PP nomor 25 tahun 2010 tentang netralitas PNS penting dilakukan dan menegaskan agar PNS jangan larut dalam politik praktis.

"Jika PNS tetap tidak mengindahkan aturan tersebut dan ada laporan dari masyarakat masuk maka DPRD melalui komisi I menurutnya siap menindak lanjuti,"

Selain itu ia menambahkan, pihaknya tidak akan segan - segan untuk menindak PNS yang  terlibat politik praktis dan meneruskannya ke kementrian terkait untuk diberikan sangksi tegas. Untuk itu, legislator Bone ini mengharapkan agar masyarakat turut mensukseskan Pemilukada dengan melaporkan pegawai yang terlibat politik praktis Sumber Bp.
×
Berita Terbaru Update