Notification

×

Iklan

Iklan

Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja Salon Dibekuk Polisi

Friday, March 22, 2013 | March 22, 2013 WIB Last Updated 2013-03-22T10:26:50Z


.

JELAHAHPOS.COM--WATAMPONE - Satuan Anti Narkoba Polres Bone kembali menyiduk tiga pengedar dan pemakai narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis sabu, Rabu (20/3/2013)  Satu diantara merupakan wanita yang berprofesi sebagai pekerja salon. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik kecil dan sedang.

Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial SI (23) warga Desa manajeng, Barebbo, MI (36) warga Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, dan UR (36) warga Lingkungan Bene, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang. Ketiganya dibekuk Satuan Anti Narkoba Polres Bone di lokasi berbeda.

Pelaksana tugas Kaur Bin Ops Polres Bone Iptu Abdul Hayat yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas sementara Kasat Narkoba Polres Bone menjelaskan, Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa SI merupakan kurir narboka yang juga bekerja disalah satu salon yang ada dibone.

SI kemudian dibekuk pada Rabu dini hari saat melintas di Jl Pepaya Kelurahan Macege dengan menggunakan sepeda motor. Saat dibekuk, SI berupaya untuk menghilangkan barang bukti berupa satu paket kecil dan sedang dari saku celananya dengan membuangnya diselokan namun berkat kesigapan petugas sehingga barang bukti itu pun berhasil ditemukan.

Dari keterangan SI, petugas pun melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya. SI menunjuk MI sebagai pemilik barang haram tersebut. MI pun kemudian diciduk saat sedang melintas di Desa Pattiro Sibulue. Penangkapan itupun terus berlanjut setelah MI menyebut UR yang merupakan salah satu pengusaha ikan di Bone adalah salah satu pelanggan selama ini.

"Saat penangkapan MI berusaha meloloskan diri dan membuang barang buktinya di pematang sawah. Namun polisi terus menekan pelaku dan mencari barang bukti hingga ditemukan," jelas Hayat.

Adapun UR yang dijemput dirumahnya terus mengelak dari tudingan polisi. Namun saat dipertemukan dengan MI, UR pun hanya terdiam karena MI telah membeberkan semuanya.

Di hadapan petugas, SI mengaku baru sebulan menjadi kurir. Ia juga menjelaskan bahwa MI menawarkan pekerjaan tersebut dengan memberikannya harga yang lebih murah sehingga SI bisa memperoleh kuntungan yang dari hasil penjualan barang tersebut.

"Saya baru dua kali membawa barang. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan," ucap SI.

Sementara MI menyebutkan, barang haram itu diperoleh dari salah satu warga Sulawesi Tengah . Barang yang diakuinya berasal dari Malaysia itu diperoleh hanya dengan memesannya melalui telepon seluler, yang kemudian diantarkan langsung oleh seorang kurir.bonepos.
×
Berita Terbaru Update