Notification

×

Iklan

Iklan

KOMISI DUA DPRD SINJAI AKAN PANGGIL DKP SINJAI

Sunday, March 10, 2013 | March 10, 2013 WIB Last Updated 2013-03-09T17:42:48Z
ilustrasi


" Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan di proyek penambahan dermaga di Pelabuhan Lappa "

SINJAI-JELAJAHPOS COM---Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan di proyek penambahan dermaga PPI TPI Lappa Kabupaten Sinjai,pihak DPRD

Sinjai minggu depan akan memanggil pihak rekanan dan konsultan pengawas proyek atau PPK di Dinas Perikanan dan Kelautan

Sinjai,"minggu depan kami pasti akan memanggil pihak konsultan dan yang berkompeten dalam proyek tersebut"ungkap politisi PAN

Hj.Nur hayati Mahdis.

Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Sinjai ini di kabarkan menampung banyak kegiatan proyek yang bermasalah,terbukti bahwa

Budiaman Sebagai Kepala Dinas di Istansi tersebut sudah beberapa tahun sebelumnya di jadikan tersangkah oleh Pengadilan Negeri

Sinjai terkait dengan penyimpangan proyek Balai Benih Ikan (BBI),hanya saja hingga sekarang Kepala Dinas tersebut tidak di

tahan.karena merasa khawatir akan terjadi lagi praktek penyimpangan di Dinas tersebut maka komisi dua DPRD Sinjai berusaha

secepatnya akan menghering pihak Dinas tersebut karena dianggap adanya kelalaian yang di lakukan oleh pihak pengawas dan

konsultan yang seharusnya bertanggung jawab dalam proyek tersebut"kami akan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dalam

proyek tersebut"tegas Nurhayati.

Proyek yang ada dikawasan TPI Lappa tersebut menggunakan anggaran APBN  dengan pagu anggaran sebesar 5,6 miliar rupiah yang

dibagi 8 item pekerjaan,pembangunan pagar,menara lampu nelayan,jalan lingkar,wisma nelayan,yang juga termasuk pelebaran dermaga

TPI tersebut,hanya saja dalam proses pembangunan dermaga tersebut di duga salahi aturan atau tidak sesuai dengan RAB.terdapat

ukuran tiang penyanggah yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) bahkan di duga merugikan uang Negara sebesar 4

ratus juta rupiah per item.

Hanya saja saat berusaha dimintai keterangannya pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai melalui PPKnya enggang

memberikan komentarnya terkait dengan proyek tersebut,dengan alasan mengarahkan agar menemui saja pihak rekanan yang tidak ada

di Kabupaten Sinjai,"besok saja karena pihak rekanan tidak ada di Sinjai,dan saya tidak dapat memberikan penjelasan terkait dengan

proyek tersebut"ungkap Irma.

Editur.A.Wahyudi Laporan A.Rudi Fatir
×
Berita Terbaru Update