![]() |
ilustrasi |
" Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan di proyek penambahan dermaga di Pelabuhan Lappa "
SINJAI-JELAJAHPOS COM---Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan di proyek penambahan dermaga PPI TPI Lappa Kabupaten Sinjai,pihak DPRD
Sinjai minggu depan akan memanggil pihak rekanan dan konsultan pengawas proyek atau PPK di Dinas Perikanan dan Kelautan
Sinjai,"minggu depan kami pasti akan memanggil pihak konsultan dan yang berkompeten dalam proyek tersebut"ungkap politisi PAN
Hj.Nur hayati Mahdis.
Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Sinjai ini di kabarkan menampung banyak kegiatan proyek yang bermasalah,terbukti bahwa
Budiaman Sebagai Kepala Dinas di Istansi tersebut sudah beberapa tahun sebelumnya di jadikan tersangkah oleh Pengadilan Negeri
Sinjai terkait dengan penyimpangan proyek Balai Benih Ikan (BBI),hanya saja hingga sekarang Kepala Dinas tersebut tidak di
tahan.karena merasa khawatir akan terjadi lagi praktek penyimpangan di Dinas tersebut maka komisi dua DPRD Sinjai berusaha
secepatnya akan menghering pihak Dinas tersebut karena dianggap adanya kelalaian yang di lakukan oleh pihak pengawas dan
konsultan yang seharusnya bertanggung jawab dalam proyek tersebut"kami akan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dalam
proyek tersebut"tegas Nurhayati.
Proyek yang ada dikawasan TPI Lappa tersebut menggunakan anggaran APBN dengan pagu anggaran sebesar 5,6 miliar rupiah yang
dibagi 8 item pekerjaan,pembangunan pagar,menara lampu nelayan,jalan lingkar,wisma nelayan,yang juga termasuk pelebaran dermaga
TPI tersebut,hanya saja dalam proses pembangunan dermaga tersebut di duga salahi aturan atau tidak sesuai dengan RAB.terdapat
ukuran tiang penyanggah yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) bahkan di duga merugikan uang Negara sebesar 4
ratus juta rupiah per item.
Hanya saja saat berusaha dimintai keterangannya pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sinjai melalui PPKnya enggang
memberikan komentarnya terkait dengan proyek tersebut,dengan alasan mengarahkan agar menemui saja pihak rekanan yang tidak ada
di Kabupaten Sinjai,"besok saja karena pihak rekanan tidak ada di Sinjai,dan saya tidak dapat memberikan penjelasan terkait dengan
proyek tersebut"ungkap Irma.
Editur.A.Wahyudi Laporan A.Rudi Fatir