Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Pertanyakan Kualitas Satgas BBM Subsidi

Tuesday, November 05, 2013 | November 05, 2013 WIB Last Updated 2013-11-05T13:22:13Z
ilustrasi foto
JELAJAHPOS.COM --JAKARTA - Akhir-akhir ini penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin marak. Padahal Pemerintah sudah membentuk satuan tugas (Satgas) BBM subsidi untuk mengawasi.

Sebelumnya, ada penangkapan yang dilakukan satgas BBM atas sebuah kapal mini tanker berkapasitas 500 kilo liter yang sedang mengisi tugboat (kapal tunda) milik pihak ketiga di pelabuhan bongkar pasir Marunda Jakarta Utara, pada pekan lalu.

BBM yang dijual oleh kapal mini tanker tersebut  diduga adalah BBM ilegal. Ironisnya, pemiik kapal tersebut seorang oknum Polisi anggota Polair Jakarta yang berasal dari Maros Sulsel berpangkat Ajun Inspektur Satu (AIPTU).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR Komisi VII Ali Kastela mengatakan, 500 KL itu bukan jumlah yang sedikit dan menilai ada kemungkinan pihak ketiga ikut terlibat. Menurut dia, keterlibatan oknum aparat dalam penyelundupan BBM ilegal di tanah air telah terjadi di berbagai daerah.

"Untuk itu Presiden harus tegas menegur atasan dari oknum tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban pengawasan internal aparat," ungkap Ali dalam kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/11/2013).

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi VII DPR lainnya Satya W Yudha menilai, kinerja Satgas BBM yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi belum efektif. Pasalnya, sampai saat ini kejahatan yang terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih marak terjadi.

"Masalah pencurian BBM bersubsidi di tanah air selama ini sangat masiv. Mestinya Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah, lintas kementrian, termasuk aparat keamanan berkoordinasi untuk membekuk otak pelakunya. Saya tidak yakin dia bekerja sendirian, dan sesuatu yang aneh jika anggota Polisi berbisnis BBM dalam skala besar. Makanya perlu diselidiki siapa yang menjadi dalang di belakang oknum polisi tersebut," sambungnya.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Sitanggang meminta pihak BPH migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) dan Bareskrim Polri untuk  bekerjasama memberantas penyalah gunaan BBM ilegal.

"Polri juga harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang melakukan segala macam tindak pidana tanpa pandang bulu. Artinya Jika BPH Migas bisa membuktikan bahwa ada oknum Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan  BBM ilegal yang ditangkap di daerah Marunda pekan lalu maka Baharkam Polri sebagai atasan langsung pelaku harus mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum," kata Edi.

Menurutnya, semua anggota Polri wajib menjaga dan mengamankan aset negara, apalagi BBM bersubsidi.

Sekedar diketahui, apa yang dilakukan oknum Polisi anggota Polair Jakarta Ini mirip dengan kasus yang dilakukan Aiptu Labora Sitorus, anggota Polsek Raja Ampat Papua, yang telah ditangkap beberapa bulan lalu di wilayah Papua yakni dalam kasus penjualan BBM ilegal.

Untuk itu Kapolri harus membersihkan institusi kepolisian dari oknum oknum seperti ini.

Sementara anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan, kapal pengangkut BBM ilegal tersebut bersama empat anak buah kapal yang ditangkap pihaknya pekan lalu saat ini telah diamankan Polisi Air dan Udara Tanjung Priok.

"Setiap hasil tangkapan langsung kita serahkan kepada pihak kepolisIan untuk diproses lebih lanjut," kata Ibrahim.

Ketika ditanya soal perkembangan pemeriksaan, mantan Deputi Direktur Bidang Perkapalan Pertamina ini mengaku belum bisa memberikan keterangan
lebih lanjut.

"Belum ada, masih diproses sesuai tahapannya. Pada waktunya nanti, proses penangkapan terssebut akan diminta keterangan ahli dari BPH Migas katanya. Untuk diketahui, Satgas BBM bentukan pemerintah terdiri dari aparat hukum termasuk kepolisian," tutupnya.okozone
×
Berita Terbaru Update