Mobil Dinas terparkir dihalaman kantor Bupati Bone
JELAJAHPOS. WATAMPONE - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone, segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Bone Budiono, terkait pengadaan 31 Unit Mobil Dinas (Modin) toyota Rush senilai Rp 6 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Bone yang tidak melalui proses tender.
"Kita akan periksa dokumennya, rencananya besok (Hari ini-red), saya sudah sampaikan tadi sama rekan dikantor, sebelum berangkat ke Makassar," kata Pelaksana Tugas Unit (PltT) Kanit Tipikor Polres Bone, Bripka Imran Rafi, Kamis (7/11/13) kemarin.
Meskipun Imran belum menyebutkan adanya indikasi pelanggaran terkait pengadaan Mobdin tersebut, namun menurutnya pihak Polres perlu mengadakan penjajakan setelah mendapat informasi yang dipublikasikan oleh sejumlah media online dan surat kabar.
"Belum ada indikasi yang mengarah ke pelanggaran, kita hanya mau periksa dokumennya, untuk mengetahui lebih jauh terkait dengan pemberitaan dimedia," jelasnya
Imran menyebutkan, pemanggilan Budiono selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan Mobdin tersebut merupakan inisiatif dari Polres Bone, bukan karena adanya perintah dari Polda Sulselbar seperti yang diisukan saat ini.bonepos