Paripurna APBDP Hanya Dihadiri 33 Orang
MAKASSAR, JELAJAHPOS.COM -- Kinerja anggota DPRD Sulsel di akhir periodenya semakin menurun. Buktinya, paripurna pengesahan perubahan APBD Sulsel Rabu, 6 November malam hanya diikuti 33 legislator.
Kurangnya legislator yang hadir memunculkan polemik. Pengesahan Perubahan APBD itu dianggap cacat hukum karena tidak korum. Komite Pemantau Legislatif (Kopel) yang melakukan pemantauan, dari 75 anggota DPRD Sulsel, yang hadir hanya 33 orang. Seorang legislator sakit dan empat lainnya mengajukan izin. Selebihnya tidak hadir tanpa alasan jelas.
Dalam Pasal 322 UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ditegaskan bahwa penetapan APBD minimal dihadiri 2/3 dari seluruh anggota dewan. Untuk DPRD Sulsel yang berjumlah 75 orang, idealnya paripurna pengesahan APBD itu dihadiri minimal 50 orang.
"Jika hanya dihadiri 33 jelas tidak kuorum. Dari acuan itu kami katakan pengesahan APBD ini cacat hukum," kata Direktur Advokasi Kinerja Legislatif Kopel, Majid Bati, Kamis 7 November.
Majid mengatakan peristiwa ini merupakan imbas dari lemahnya fungsi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel yang cenderung masuk angin, menyikapi legislator malas. Dia mengatakan bila BK rutin mengekspose legislator malas dalam setiap masa sidang, maka kondisi ini tidak akan berulang terus menerus.
"Itu yang kita sesalkan. Jadi BK berkontribusi atas tingginya tingkat kemalasan anggota DPRD Sulsel," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap APBD Perubahan 2013, sempat diinterupsi oleh legislator PKS, Ariady Arsal lantaran tidak kuorumnya anggota dewan. Absensi yang dibacakan Ketua DPRD Sulsel, HM Roem terdapat 38 orang hadir menandatangani absen. Tapi tiga di antaranya tak masuk dalam ruangan rapat paripurna.
Mereka hanya hadir menandatangani absen lalu pulang. Ketiganya adalah Sugiarti Mangun Karim dari komisi A, A Hendrawati Barung dari Fraksi Partai Demokrat dan Chalik Suang dari Partai Gerindra. Lantaran tidak kuorum ini, Ariady Arsal meminta rapat tidak diteruskan. Sebab keabsahannya diragukan lantaran secara fisik, jumlah anggota dewan memang tidak korum. Sayangnya usulan ini ditolak Ketua DPRD Sulsel HM Roem.
"Walau secara fisik hanya 35 anggota dewan yang hadir dalam ruang rapat paripurna, tapi absen menunjukkan bahwa rapat ini korum dan keputusannya sah," jelas Roem saat memimpin rapat.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Akmal Pasluddin juga mengungkapkan kekecewaan atas tidak kuorumnya anggota dewan itu. Kondisi ini menunjukkan kemalasan legislator Sulsel makin parah.
Dalam tatib DPRD menurutnya penetapan APBD harus disetujui seperdua tambah satu anggota dewan. Namun ia enggan mengomentasri soal keabsahan APBD perubahan ini lantaran pimpinan sidang sepenuhnya dikendalikan Ketua DPRD saat itu.
"Yang jelas kondisi ini memang telah terjadi hingga berulang kali. Dalam setiap rapat Bamus yang saya pimpin paling hanya dihadiri 10 anggota dewan. Tapi, kali ini sudah sangat fatal," kata Ketua DPW PKS Sulsel ini.
Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Adil Patu menambahkan, tidak korumnya rapat pengesahan APBD perubahan ini menambah daftar hitam dan penilaian buruk masyarakat terhadap kinerja anggota dewan. Terlebih saat ini kinerja dewan tengah disorot tajam masyarakat.
"DPRD harus punya kredibilitas. Sebab DPRD bukan tempat orang rusak dan mencari uang," ujarnya.
Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang itu menetapkan total anggaran belanja Sulsel mencapai Rp5,3 triliun. Ini sudah terkoreksi sebesar Rp267 miliar lebih.
Selain mengurangi porsi belanja, sejumlah item juga dihilangkan dari APBD tahun ini yakni bantuan keuangan provinsi dan bantuan subsidi. Kedua item ini dinolkan di Perubahan APBD. Sementara anggaran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya dianggarkan Rp2 miliar di APBD pokok juga dihilangkan di Perubahan APBD. Salah satu yang mendasari dihilangkannya Bansos karena kerap disalahgunakan dan telah menyeret sejumlah oknum pejabat Pemprov Sulsel.
Anggaran lain yang dikurangi adalah Bantuan Hibah yang sebelumnya mencapai Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun atau minus Rp185 miliar.
Legislator Sulsel, Affandi Agusman Aris mengatakan terjadi pembahasan alot siang kemarin sebelum angka itu ditetapkan. Terlebih pasca asistensi dengan Kemendagri beberapa waktu lalu. Hal mendasar yang menyebabkan belanja dikoreksi karena menutupi defisit mencapai Rp82 milia fajar