Ayah di Penjara, Remaja Wanita Ini Disetubuhi Pamannya Berkali-kali

Seorang pria tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Pelaku, Mujianto (40), warga Jalan Lekso Pakunden, Kota Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi setelah dilaporkan korban, DK.
Dari pengakuan Mujianto, keponakannya tinggal serumah dengannya setelah dititipkan oleh ayahnya beberapa waktu lalu. Ayah korban tengah menjalani masa hukuman terkait kasus narkoba, sedangkan sang ibu sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Ia pun menggantikan peran di keluarga sebagai pemenuh kebutuhan hidup bagi korban dan tiga adiknya.
Mujianto sendiri sudah lama hidup sendiri. Kesempatan tinggal serumah itu dimanfaatkan Mujianto untuk menyetubuhi DK berkali-kali. Hingga suatu hari korban tidak kuat diperlakukan seperti itu dan melapor ke polisi.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Soekowo, Senin 7 April 2014, membenarkan laporan tersebut. Pelaku diperiksa intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Petugas mengamankan barang bukti berupa baju dan celana korban.
Akibat perbuatannya, Mujianto dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.okezon
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JELAJAHPOS | MAKASSAR — Kematian anggota polisi muda, Bripda Dirja Pratama, yang bertugas di lingkungan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Po...
-
JELAJAHPOS | BANTAENG, Angin laut Pa’jukukang berembus pelan sore itu. Deretan kapal kayu di PPI Birea tampak bersandar tenang. Namun di ba...
-
JELAJAHPOS | SOPPENG – Tepat satu tahun perjalanan kepemimpinan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Wakil Bupati, Ir. Selle KS Dalle...
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS | SOPPENG – Genap satu tahun masa kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng, S.E. dan Wakil Bupati Selle KS Dalle, sektor pendidikan...

