Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ayah di Penjara, Remaja Wanita Ini Disetubuhi Pamannya Berkali-kali

Redaksi jelajahpos.com
Tuesday, April 08, 2014 | 21:29 WIB Last Updated 2014-04-08T13:29:47Z

    Seorang pria tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Pelaku, Mujianto (40), warga Jalan Lekso Pakunden, Kota Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi setelah dilaporkan korban, DK.

    Dari pengakuan Mujianto, keponakannya tinggal serumah dengannya setelah dititipkan oleh ayahnya beberapa waktu lalu. Ayah korban tengah menjalani masa hukuman terkait kasus narkoba, sedangkan sang ibu sudah meninggal beberapa tahun lalu.

    Ia pun menggantikan peran di keluarga sebagai pemenuh kebutuhan hidup bagi korban dan tiga adiknya.

    Mujianto sendiri sudah lama hidup sendiri. Kesempatan tinggal serumah itu dimanfaatkan Mujianto untuk menyetubuhi DK berkali-kali. Hingga suatu hari korban tidak kuat diperlakukan seperti itu dan melapor ke polisi.

    Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Soekowo, Senin 7 April 2014, membenarkan laporan tersebut. Pelaku diperiksa intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Petugas mengamankan barang bukti berupa baju dan celana korban.

    Akibat perbuatannya, Mujianto dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.okezon
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ayah di Penjara, Remaja Wanita Ini Disetubuhi Pamannya Berkali-kali

Trending Now

Iklan