JELAJAHPOS.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dana desa sebesar Rp1 miliar/desa. Menurut dia, KPK bisa mengawasi program tersebut. “Program 1 miliar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program,” kata Marwan di KPK, Jakarta, Kamis 27 November.
Marwan menjelaskan dari dana transfer daerah sebesar Rp 700 triliun, sebanyak 10 persen akan dialokasikan untuk dana desa. “Berarti dana untuk desa sekarang lebih 70 triliun,” ujarnya.
Menurut Marwan, nantinya masing-masing tim dari KPK dan Kementerian Desa akan melakukan koordinasi dan kajian. Koordinasi itu dilakukan terkait dengan mekanisme pengawasan. Marwan mengungkapkan penyaluran dana desa akan dimulai tahun 2015. Kata dia, kurang lebih 73 ribu desa akan menerima program tersebut. “Kurang lebih 9,2 triliun, bertahap tidak secara keseluruhan, akan kita cairkan ke desa-desa itu,” ucapnya.
Dikatakan Marwan, pihaknya akan mempersiapkan fasilitas untuk desa yang menerima dana dari program itu. “Akan kita siapkan fasilitator untuk pendampingan, memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar, transparan, dan akuntable,” tandasnya. (jpnn)
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
Kolaka,Sulawesi Tenggara || Masyarakat Adat Tolaki Mekongga masih terus melakukan aksi pendudukan di lokasi PT Vale Indonesia Tbk, Kolaka, S...
-
JELAJAHPOS.COM | Muhamad Yuda Prawira, lebih dikenal dan akrab disapa dengan nama Keong, lahir pada tahun 2002. Terakhir kali ia menginjakk...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS.COM | SOPPENG — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng. SE, mengambil langkah cepat untuk membantu para Calon Pegawai Pemerintah den...