Kasi Pidsus "Gilir" Mantan Direktur PDAM Terduga Korupsi

WATAMPONE, JELAJAHPOS.COM -- Ada tujuh orang saksi karyawan PDAM Bone yang "digilir" Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Senin, 27 Juli. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi di internal PDAM.
Ketujuh orang tersebut masing-masing mantan Kabag Teknik, Jiharuddin, Kabag Teknik aktif, Hasbullah, dan mantan Badan Pengawas PDAM Andi Arif Sundusin. Sementara empat orang karyawan lainnya masing-masing, Mustaking, Sahrir, Nataniel dan Andi Wijaya.
Selain itu, Kejari juga telah menetapkan dua orang tersangka yakni, mantan Direktur PDAM, Rahman Asis dan Mantan Kabag Administrasi dan Keuangan, Podang.
"Untuk sementara baru dua orang tersangka," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone, Muhammad Tasbih, kepada wartawan di ruang kerjanya, siang tadi.
Dari sejumlah keterangan yang dihimpun, terkuak modus yang digunakan para pelaku dalam menyedot keuangan PDAM. Modus yang digunakan dengan cara meminjam. Ironisnya, pengembalian baru dilakukan setelah masalah ini diusut Kejari.
.
"Belum ada yang saya bayar tapi sudah saya tanda tangani berita acara terkait kesiapan pengembalian uang," kata mantan Kabag Teknik PDAM Bone, Jiharuddin, saat ditemui usai diperiksa.
Laporan Rendi M
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Wali Pitue (Wali Tujuh) 1)Syekh Yusuf (Toanta Salamaka), 2) Petta Lasinrang (Petta Lolo), 3). Arung Palakka (Petta to malampe'e gem...
-
JELAJAHPOS.COM | SOPPENG, — Proyek Pengerjaan Interior Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Dana A...
-
JELAJAHPOS.COM | ,Desa Huko-Huko, Kolaka, Sulawesi Tenggara 1/11/2025 || kembali digemparkan oleh persoalan pencemaran air bersih yang didu...
-
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Awwal Muin, menggelar silaturahmi dengan sejumlah Kepala Desa, Kepala Desa di Exelso Cafe, Mall Panakukang M...
-
JELAJAHPOS.COM | Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokra...

