GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Kecam Pelaku Penghinaan Arung Palakka, Ketua LAP Desak Polda SulSel Tangkap Seluruh Pelaku Ujaran Kebencian

 


JELAJAHPOS.COM Postingan akun Facebook dengan nama Abdulabdulselika & Afdal Daeng Rewa yang diduga telah menghina simbol dan Raja Bone, Arung Palakka mendapat kecaman dari berbagai pihak di Kabupaten Bone.


Begitu juga dengan Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka yang berkedudukan di Kabupaten Bone yang menegaskan akan melakukan pelaporan Secara Resmi ke Mapolda Sulsel terkait penghinaan ini yang Menurut Kami sudah Termasuk  undang-undang ITE pasal 28 ayat 2.


Ketua umum OKP Laskar Arung Palakka Andi Akbar Napoleon dalam rilisnya Minggu  6 September mengatakan, pihak Kepolisian sebaiknya segera bergerak cepat mengusut kasus penghinaan ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


“Kami akan melaporkan kasus ini Secara Resmi ke Mapolda Sul-Sel dan Meminta Kepolisian menangkap seluruh pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka, karena ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat Karna Hal Tersebut Sifatnya ISU SARA. Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Bone dapat mengawal kasus ini karena kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan saya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut” katanya.


Dia juga menambahkan, Ini juga Menjadi PR Kapolda SulSel Yang Baru Saja Di Lantik Agar Mengusut Tuntas Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka Sebab jangan sampai hanya persoalan postingan di medsos dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat yang Ada Indonesia. Karena ini jelas adalah salah satu bentuk provokasi Ujaran Kebencian yang bersifat memecah belah . 


“Jangan sampai terjadi perpecahan karena tindakan oknum tak bertanggungjawab tersebut, sebagai orang Bone kita harus bijak dalam menyikapi persoalan seperti ini dan Menyerahkan Sepenuhnya Ke Aparat Hukum” tutupnya.