JELAJAHPOS.COM Pasca aksi demo pada hari rabu tgl 16 Juni 2021 kemarin, Alinsi Pemuda Menggugat kembali menyurat ke DPRD agar segera di lakukan Rdpu, mengingat penjelasan yang di berikan pihak Bank mandiri kemarin sangat tidak memuaskan.
Arman Rahim selaku Penanggung jawab aksi mengatakan jika Bank Mandiri memberikan jawaban yang tidak masuk akal, dan jawaban itupun di bantah oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone.
Nah, saya pikir dua argumen yang berbeda ini harus di sinkronkan pada RDPU, semua harus terang benderang, karena salah satu pihak pasti ada yang bohong, dan yang paling berpotensi untuk berbohong itu tentunya dari pihak yg lebih banyak dosanya kata Arman.
Lanjut Arman, namun demikian Pihak Dinas Sosial juga harus segera menyelesaikan Pekerjaan Rumahnya, yaitu membersihkan Program Bansos dari Oknum Pendamping yang juga ikut menjadi Pemasok di Program BPNT, dan dalam hal ini tentunya di butuhkan ketegasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, jika memang tidak mampu bertindak tegas, mungkin sebaiknya mundur saja jadi Kepala Dinas, karena program ini tidak akan berjalan optimal apabila masih ada Oknum Pendamping Nakal yang di biarkan terus bergerilya pungkas Arman
Seperti kita ketahui sebelumnya jika pada hari rabu tanggal 16 Juni 2021 kemarin, Aliansi Pemuda Menggugat Melakukan Aksi di empat titik berbeda, yakni di Polres Bone, Bank Mandiri, Dinas Sosial Kabupaten Bone dan kantor DPRD Kabupaten Bone(IK)



