JELAJAHPOS.COM | Aktivis Lidik Pro DPD Kabupaten Maros kembali menemukan aktivitas tambang ilegal di kaki gunung di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Kali ini tambang galian C dibuka di hamparan lahan baru. Lagi-lagi pengelolaannya diduga dilakukan sang Kepala Desa, Asdar. Lokasi tambang pun di belakang rumahnya.
Menurut seorang sumber, lahan tambang dibeli ipar Kades karena tambang lamanya tutup lantaran terus dipersoalkan masyarakat, Asdar kemudian melanjutkan aksinya di lokasi baru tersebut.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar menyayangkan sikap bandel pemilik tambang itu.
“Tambang liar tak mengantongi izin bagi kami adalah kejahatan lingkungan yang seharusnya mendapat atensi serius APH (aparat penegak hukum). Bukan malah terkesan dibiarkan,” Ucapnya Selasa 2 Januari 2024.
Ismar mengaku heran mengapa APH melakukan pembiaran terhadap pelaku penambang ilegal. Alat-alat berat dan truk bergantian keluar masuk lokasi tambang. Suara bising dan polusi udara mengganggu masyarakat.
Efek terparah adalah kerusakan lingkungan, apalagi lokasinya berada di kaki gunung
Ismar berharap Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Andi Rian, menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya sudah jenuh terkait tambang yang berada di Kabupaten Maros. Kapolda harus bertindak, termasuk mencopot Kapolsek Camba jika memang tidak mampu menghentikan tambang liar di Kecamatan Cenrana,” Pungkas Ismar. (***)