GfdlTpWoGUW5TUr7GfM9GfdlGA==

Pemda Soppeng Lakukan Ini Tahun Anggaran 2025


JELAJAHPOS.CO. SOPPENG
- Bappelitbangda Kab. Soppeng melaksanakan acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 dengan tema “Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta pemeliharaan kualitas lingkungan hidup”, bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng. Selasa, 19 Maret 2024.


Laporan Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M. Si. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan.


Tujuan pelaksanaan untuk mengetahui arah kebijakan dan program prioritas di tingkat provinsi dengan lokus di Kabupaten Soppeng, menyerap usulan program kegiatan dari Desa/Kelurahan se-Kab. Soppeng yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Soppeng, dan usulan program/kegiatan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta sebagai tahapan dalam penyempurnaan Rancangan RKPD Tahun 2025.

Peserta, para Kepala SKPD Kabupaten Soppeng, Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat, Desa/Lurah, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ketua Organisasi, Kemasyarakatan/Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Asosiasi Profesi/Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ketua Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan se Kab. Soppeng.


Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. Muh. Ishak Iskandar, M. Kes. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 sangatlah penting dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah. Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi menyangkut urusan pemerintahan dan juga pembangunan secara luas. Sehingga semua program-program pembangunan selalu searah dan selaras dengan pembangunan tingkat provinsi maupun tingkat nasional.


Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sekaligus tahapan dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 yang berorientasi pada proses, menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan atas-bawah dan bawah-atas. Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta kerjasama yang kuat antara perangkat daerah dan seluruh kepentingan pembangunan dalam rangka bersinergi dan berbagi peran dalam menjalankan program atau kegiatan pemerintahan.


Beberapa garis besar permasalahan pembangunan penyelenggaraan Pembangunan Daerah Kabupaten Soppeng berdasarkan laporan reses yang disampaikan oleh fraksi kepada Pimpinan DPRD yang selanjutnya diformalkan dalam Surat Keputusan DPRD tentang Pokok – Pokok Pikiran DPRD Hasil Penjaringan Aspirasi. Pokok – Pokok Pikiran DPRD ini sendiri telah diselaraskan dengan program SKPD pada Forum Penelahaan dan Penyelarasan Pokir DPRD Tahun 2025 beberapa hari yang lalu.


Sambutan Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sekaligus untuk menjadi entry point untuk menjawab harapan masa depan pembangunan yang lebih baik dengan berbasis kebutuhan, permasalahan dan inisiatif daerah sendiri.


Pencapaian perioritas dan target pembangunan tahun 2025 mendatang harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, serta mampu untuk mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing investasi. Optimimesme Capaian pertumbuhan ekonomi ditahun mendatang mengalami tantangan.


Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. saya juga berharap bagi seluruh perangkat daerah untuk mensinergikan usulan desa/kelurahan kecamatan menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 


Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris daerah Kab. Soppeng, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Dapil Soppeng dan Wajo), Anggota DPRD Kab. Soppeng.*)