JELAJAHPOS.COM | Cianjur, Kades Desa Sukatani dan perangkat Desa Sukatani dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada hari Senin tanggal 29 april 2024. Dalam hal ini DPMD sebagai instansi yang bertugas membina dan mengawasi jalannya pemerintahan Desa untuk wajib mempertanyakan kepada pemdes Sukatani terkait permasalahan Dugaan anggaran fiktif yang terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Propinsi Jawa barat.
Dedy Khoerudin sebagai Kepala kordinator Masyarakat menyatakan, Bagi kami warga Sukatani bentuk klarifikasi dan pembinaan yang dilakukan oleh DPMD kabupaten Cianjur sangatlah menyakiti perasaan kami, sebagai warga masyarakat penerima manfaat Dana Desa.
Menurut Dedy menyatakan, saya sudah mengkonfirmasi kepada Dendi selaku sebagai Kabid yang mewakili kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) mengatakan, betul saya mewakili pak kadis PMD dan Tidak memfasilitasi pembinaan Kades perangkat Desa sukatani,"Ujarnya.
Ini bentuk perkataannya, Siap Pak, karena sekarang sudah masuk ada di Kejaksaan berdasarkan aduan masyarakat. Katanya.
Kami di pemda/PMD/inspektorat prosedural akan menunggu proses yang berjalan di APH. Sebutnya.
Kita tunggu sama proses di kejaksaan ya Pak, sebutnya Kabid Dendi.
"Untuk penindakan lebih lanjut, soal pemberhentian, untuk sementara akan diproses menyesuaikan ketetapan status di APH, ucapnya Kabid Dendi.
Kembali Dedy Khoerudin sebagai Kepala kordinator Masyarakat menyatakan,
Bagi kami pernyataan ini hanyalah bentuk ketidak seriusan APH dan stakeholder yang berkaitan dengan Pemdes. Karena selama setahun ini perkembangan nya tidak jelas.
Kami menduga DPMD dan pihak Kecamatan Haurwangi serta INSPEKTORAT Kabupaten CIANJUR menutupi Dugaan ANGGARAN Fiktif Desa SUKATANI.??
"Kami sebagai pelapor hanya terus dipermainkan, harus begini lah, begitulah, pergi kesinilah, kesanalah, seperti bola pingpong," cetusnya .
Berkemungkinan maksudnya, agar kami lelah dan mendiamkan kejahatan sang Kades Desa Sukatani.
Namun kami tegaskan, kami akan terus menuntut supaya saudara HERI diberhentikan dan diproses secara Hukum agar memberi efek jera kepada Kades - kades lainnya. Agar tidak merampok (Korupsi), Dana Desa untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan golongan yang lainnya.
" Dari hasil Audensi beberapa waktu yang lalu, semuanya sepakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan, baik di Polres Cianjur maupun di Kejaksaan cianjur, " ucapnya.
Jujur kami merasa ada yang janggal terkait hal ini. Kenapa proses hukumnya tidak berjalan seperti yang kami inginkan, bahkan laporan terakhir kami ke APH belum ada tindakan atau turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, ada apa ini sebenarnya..??
Dan ada lagi yang lebih janggal terkait Kades yang bernama Heri Setiadi, dipanggil oleh DPMD, dia ngomong ke pak Dendi bahwa urusan Kades Sukatani dengan Media sudah beres, ntah maksudnya, dan apa tujuannya menyatakan seperti itu ..??
Kami sangat protes dengan semua kejanggalan ini, apa lagi ada perkataan yang sudah di lontarkan oleh Kades Heri Setiadi ini ?? dan ada apa ?? Kami merasa diadu domba, antara Pihak pelapor dan terlapor.
" Yang lebih parahnya lagi, Kades Heri Setiadi melontarkan kata ingin meneluh, menyatet dengan ilmu guna - guna ke kami sebagai warga masyarakat," tandasnya.
Terkait Hal informasi ini dirangkum dan di terbitkan langsung pada Selasa 30/4/24.
(Redaksi Team)