JELAJAHPOS.COM | Maros,– Abdul Malik, anggota Kelompok Independen Pencari Fakta dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIPFA Republik Indonesia, mengkritik redaksi yang tertulis di setiap papan proyek yang dikerjakan oleh salah satu rekanan di Maros.
Malik menekankan bahwa proyek-proyek tersebut seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas. Namun, diduga ada oknum dari salah satu institusi aparat yang dicantumkan dalam papan proyek tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah proyek-proyek tersebut enggan disentuh atau diawasi oleh media atau LSM yang bertugas melakukan pemantauan di Maros.
Malik menyoroti bahwa adanya nama oknum aparat pada papan proyek dapat mengindikasikan intervensi yang tidak semestinya, yang berpotensi menghambat proses pengawasan.
“Proyek ini seharusnya menjadi teladan dalam pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. Namun, dengan mencantumkan nama oknum aparat, ada kekhawatiran bahwa pengawasan proyek ini tidak akan berjalan optimal,” ujar Malik.
Adapun beberapa proyek yang ditemukan di lapangan dengan nilai puluhan milyar tidak mencantumkan nama institusi, seharusnya tidak mempublikasikan nama institusi karena masyarakat awam dapat menganggap institusi tersebut terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Malik juga mengungkapkan kecurigaan bahwa kejaksaan dan kepolisian yang memiliki peran pengawasan dan penegakan hukum di Maros diduga tidak dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Malik juga menyoroti Polres Maros yang seolah-olah enggan melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan yang dilaporkan.
“Ketika ada temuan yang hendak dilaporkan ke Polres setempat, kami merasa bahwa ada keengganan untuk memproses laporan tersebut secara serius,” tambah Malik.
LSM KIPFA mendesak agar pengawasan proyek di Maros dilakukan dengan lebih ketat dan transparan, serta meminta agar Polres Maros menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa intervensi demi kepentingan masyarakat.