JELAJAHPOS.COM | Tim gabungan dari mapolres polman melakukan pengejaran tahanan yang kabur dari rumah tahanan ( RUTAN ) Mapolres Polewali Manda, Sulawesi Barat dan berhasil dibekuk oleh polisi, tahanan tersebut yang bernama Jabal Nur Alias Jabbar berhasil di bekuk oleh tim gabungan.
Dimana Penangkapan ini dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung Iptu Aspar bersama Kanit Resmob Sat Reskrim dan Kanit IV Sat Intelkam Polres Polewali Mandar, di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, pada Jumat malam 05/07/2024 sekitar Pukul 22.00 WITA.
Kronologis dari penangkapan itu diawali dengan adanya informasi dari warga pemilik rumah Berinisial ED di Dusun Wai Tawar dan tahanan yang selama ini menjadi DPO berhasil di bekuk polisi, jabal Nur Alias Jabbar yang merupakan tahanan Polres Polman yang beberapa hari kabur melarikan diri telah mendatangi rumahnya.
Tim gabungan polres polman langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung Iptu Aspar dan pada pukul 22.00 WITA Tim gabungan guna melakukan penggerebekan dirumah yang di maksud tersebut.
Jabal Nur, tahanan dengan kasus Narkoba ini justru melakukan Perlawanan dan berusaha ingin melarikan diri hingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.
Hingga Pada pukul 23.30 WITA Tim gabungan membawa Tersangka ke Rumah Sakit H. Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat, Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur langsung di giring langsung ke polres Polman untuk menjalani proses Hukum.
Dimana diketahui sebaliknya tepat pada tanggal 29 Juni 2024 Jabal Nur Alias Jabbar melarikan diri bersama 4 orang rekanya, meski ke 4 tahanan tersebut berhasil di bekuk kembali dalam waktu tak kurang dari 1×24 jam, sedangkan tersangka.Jabal Nur justru kabur selama 7 Hari.
Diketahui selama pelarian nya tersebut Jabbar berpindah pindah tempat untuk menghindari Personil dari Polres Polman yang melakukan pencarian.
Mullis jelajahpos