JELAJAHPOS.COM | Sulawesi Selatan 22/7/2025– Awal, pemilik PT Goi Group (SMS), kembali menunjukkan sikap arogan dan kebal hukum meskipun sejumlah mobil tangki industrinya pernah ditangkap aparat kepolisian karena dugaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal. Kasus terkini terjadi di Kabupaten Pinrang beberapa bulan lalu, di mana mobil tangki miliknya ditangkap dan dipajang di depan Mapolres Pinrang.
Saat dikonfirmasi oleh media jelajahpos.com, Awal mengakui bahwa mobil tangkinya memang ditangkap dan dibawa ke Mapolres, namun dengan kesombongan ia menyatakan bahwa polres Pinrang hanya mampu menahan mobilnya selama 24 jam. “Mampukah polres menahan mobil saya lebih dari itu?” tuturnya dengan nada menantang.
Lebih lanjut, Awal membandingkan penanganan mobil tangki miliknya saat ditangkap polisi di Morowali, yang menurutnya tidak sampai bermalam karena status dan pengaruhnya sebagai “orang nomor satu di PT Goi Group SMS”. Ia menegaskan, “Istana Presiden saja bisa goyang kalau PT Goi Group SMS dilarang beroperasi di Sulawesi.”
Dalam pernyataannya, Awal menegaskan bahwa jika ada aparat yang berani menahan atau menangkap armada PT Goi Group, maka akan terjadi kekacauan yang melibatkan jajaran kepemimpinan perusahaan termasuk “bos 01 ” yang berpengaruh dalam jaringan tersebut.
Pernyataan Awal ini memicu keprihatinan publik dan menuntut aparat penegak hukum untuk menindaki tindakan intimidasi serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas.
( Red/2R)