Notification

×

Iklan

Iklan

SPMT Bermasalah, Kadisdik Sulsel Terancam Dijemput Paksa, Ketum Perjosi Sebut Gubernur Dipecundangi Bawahannya

Wednesday, July 02, 2025 | July 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T01:51:11Z


JELAJAHPOS.COM
| Sinjai, Sulawesi Selatan (2 Juli 2025) – Kasus dugaan manipulasi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di SMAN 8 Sinjai kini menyeret jajaran tinggi Dinas Pendidikan Sulsel ke ujung tanduk hukum. SPMT yang diduga cacat hukum ini digunakan sebagai dasar menyingkirkan guru Aliyuddin tanpa mengikuti prosedur mutasi resmi, menimbulkan potensi pelanggaran pidana serius.

 

Dokumen SPMT yang diterbitkan Dinas Pendidikan Sulsel tanggal 1 Oktober 2024, baru diterima sekolah hampir tujuh bulan kemudian pada 29 April 2025. Lebih ironis, tanggal penandatanganan SPMT tersebut ditulis tangan, bukan tercetak sebagaimana mestinya, menimbulkan dugaan manipulasi administratif dan pemalsuan dokumen.

 

Penyidik Tipidter Polres Sinjai, Brigpol Ngenre SH, mengonfirmasi telah memanggil Kepala Sekolah SMAN 8 Sinjai, Yubob Salim. "SPMT itu dasar kebijakan kepsek, tapi kami butuh keterangannya Kadisdik Sulsel. Bila panggilan kedua tidak dipenuhi, penyidik siap melakukan penjemputan paksa," tegasnya (1/7/2025).

 

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menyatakan kasus ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan berhubungan langsung dengan keabsahan dokumen negara. Ia menilai Kadisdik Sulsel harus bertanggung jawab atas peredaran SPMT bermasalah ini, dan meminta polisi mendalami kemungkinan pemalsuan berlapis.

 

Lebih tajam, Bung Salim menyoroti sikap Gubernur Sulsel yang dianggap takut mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terlibat. "Gubernur seolah dipecundangi bawahannya sendiri. Fakta sudah terang, tapi mereka masih nyaman di kursi masing-masing," kritiknya.

 

Ia menegaskan pembiaran ini berpotensi menciptakan efek domino manipulasi dokumen di lingkungan pemerintah provinsi, terutama sektor pendidikan yang seharusnya menjadi teladan integritas. Bung Salim menduga adanya kekuatan politik atau persekongkolan melindungi birokrat bermasalah.

 

Ketua Perjosi mengingatkan aparat hukum agar tidak ragu menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa pejabat tinggi. "Kalau benar ada pemalsuan SPMT, ini bukan delik administrasi tapi pidana. Polisi jangan takut bertindak," pungkasnya.

 

Kasus ini kini menjadi cerminan kerusakan sistem birokrasi di Dinas Pendidikan Sulsel. Publik menanti apakah hukum akan tegak atau malah tunduk pada kekuasaan.

( Al/Ack)

×
Berita Terbaru Update