JELAJAHPOS.COM | Sulawesi Tenggara || Keluarga korban pelecehan seksual di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, merasa kecewa dengan tanggapan aparat setempat.
Menurut keluarga korban, mereka telah melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh korban kepada Polisi Sektor (Polsek) Wolo Kabupaten Kolaka. Namun, alih-alih ditindaklanjuti, mereka malah disuruh untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka.
Bahwa Pada Hari Jumat Tanggal 15 Agustus 2025 Sekitar Pukul 17.19 Wita Korban telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wita, bertempat di kebun kelapa belakang rumah depan Puskesmas Wolo Kec Wolo Kab. Kolaka Sulawesi Tenggara
Awainya Saya pergi di kebun kelapa yang terletak di belakang rumah untuk mengambil kelapa namun di kebun tersebut sudah ada terduga pelaku Frm, kemudian pelaku Frm (Anak Mantu kemenakan saya)
memanggil saya dengan mengatakan Sini ki Dulu JAHE. ini datang ki ambil kelapa lalu kemudaian saya langsung menuju ke tempat untuk mengambil kelapa tersebut, setelah saya mengambil kelapa kemudian terduga pelaku FIrm langsung meremas payu darah saya
selanjutnya saya kaget dan berlari keluar namun terduga pelaku FIrm memanggil kembali saya sambil mengatakan "Kasih Kah Dulu... jangko keluar kasih kah Dulu
setelah itu saya memarahi terduga pelaku Frm dengan mengatakan Kenapa Ko Kasih Begitu saya selanjutnya terduga frm kembali mengatakan "Jangan ko kasih tau istriku." selanjutnya saya pulang kerumah Atas kejadian tersebut saya merasa keberatan Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut di kantor polres kolaka
Sudah seminggu sejak laporan tersebut diajukan, namun belum ada tindakan yang dilakukan oleh aparat. Keluarga korban merasa kecewa dan merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan keadilan tidak dihormati.
Mereka meminta agar aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan kepada korban.
Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan