Notification

×

Iklan

Iklan

RDP Komisi I DPRD Soppeng Mandek, Aset Daerah dan Program SERASI Belum Terungkap

Tuesday, August 05, 2025 | August 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T01:03:42Z


SOPPENG - Komisi I telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Soppeng untuk pelaksanaan Rapat dengar pendapat (RDP), terkait pengelolaan aset daerah, pada Senin, 4 Agustus 2025.




Wakil Ketua Komisi I, Andi Takdir, S.E., menegaskan RDP ini penting untuk mengetahui secara detail mengenai aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemkab Soppeng, Selasa, (5/08/25).


"Ia juga menyoroti aset milik provinsi yang dipinjamkan melalui program SERASI".


"RDP ini penting untuk dilakukan, agar kita semuanya mengetahui terkait aset bergerak dan tidak bergerak secara keseluruhan milik Pemda Soppeng," tegas Andi Takdir. 


RDP ini diharapkan dapat membuat semua hal terkait aset menjadi "terang benderang" dan memungkinkan pembahasan, pengungkapan isu-isu terkini, yang jadi trending topik terkait ekskavator milik provinsi Sulawesi Selatan dalam program SERASI.


Namun, hingga saat ini belum ada respons mengenai pelaksanaan RDP tersebut. Andi Takdir menyayangkan hal ini, mengingat Komisi I sudah mengirimkan surat resmi terkait RDP ke Pimpinan DPRD Soppeng.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli Nurdin, SH, yang dihubungi belum memberikan kabar terkait mandeknya rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng.

×
Berita Terbaru Update