JELAJAHPOS.COM | WAJO, - Berdasarkan intruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisien Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pemerintah pusat dan daerah diintruksikan untuk melakukan efisien belanja, apalagi Presiden disuatu acara Pidatonya mengatakan tidak ada bimtek bimtek.
Berdasarkan Intruksi Presiden RI tersebut, dinilai sangat bertentangan dengan adanya Undangan Bimtek terhadap Guru Sekolah Dasar dan Guru Sekolah Menengah pertama dengan penyelenggara PT. Putri Dewani, dimana sesuai suratnya atau undangan kesekolah sekolah terterah Kontribusi sekolah ke pihak penyelenggara sebesar Rp.4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),- Demikian Pres Realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kabupaten Wajo Kamis, 14 Agustus 2025
Marsose Gala, menambahkan saya melihat Pihak penyelenggara PT. Putri Dewani ini lihai menangkap peluang, dia mengsikrongkan atas adanya Topik hangat "Deep Learning" yang menjadi Pembahasan menarik dalam kuliah tamu bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Prof.Dr.Abdul Mu'ti di Malang Jawa Timur.
Namun pihak penyelenggara diduga tidak membaca intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisien belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025, bahwa Pemerintah pusat dan daerah diintruksikan untuk melakukan efisiensi belanja.
Kemudian mengenai keterangan PERS Drs.H.Alamsya.H.M.Si Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo disalah satu media yang mengatakan pihak penyelenggara melayangkan permohonan Ke-sekolah itu sifatnya permohonan, dan permohonan tersebut belum tentu jadi bilamana tidak dapat direspon dari satuan Pendidikan maupun Disdibud dan begitu juga sebaliknya, kalau Urgennya memang Guru dan Tenaga Pendidik sangat butuh peningkatan SDM, apalagi terkait pembelajaran mendalam deep lesrning, saya menjelaskan bahwa itu bukan lagi sifatnya permohonan tapi itu adalah Undangan untuk menghadiri Bimtek karena sudah ada jadwal pelaksanaan tangga, 22 - 24 agustus 2025 bertempat di hotel Aryaduta Makassar - tegasnya
Bocoran diterima dari salah seorang Kepala Sekolah mengatakan Bimtek tersebut bukan wajib tapi kita takut tidak menghadiri, berarti diduga ada tekanan atau hal hal lain sehingga ada pernyataan seperti itu, juga kami melihat sudah ada surat terbuka kepada Presiden RI, yang menilai terdapat indikasi bahwa Disdikbud Kabupaten Wajo tidak mamatuhi Instruksi Presiden bilamana tetap melaksanakan Bimtek yang berpotensi menjadi sumber pemborosan anggaran.( tim RENCANA BIMTEK GURU SD DAN SMP SE KAB. WAJO DINILAI TIDAK MENGINDAHKAN INTRUKSI PRESIDEN
WAJO, - Berdasarkan intruksi Presiden RI ( Inpres ) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisien Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pemerintah pusat dan daerah diintruksikan untuk melakukan efisien belanja, apalagi Presiden disuatu acara Pidatonya mengatakan tidak ada bintek bintek.
Berdasarkan Intruksi Presiden RI tersebut, dinilai sangat bertentang dengan adanya Undangan Bimtek terhadap Guru Sekolah Dasar dan Guru Sekolah Menengah pertama dengan penyelenggara PT. Putri Dewani, dimana sesuai suratnya atau undangan kesekolah sekolah terterah Kontribusi sekolah ke pihak penyelenggara sebesar rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah ),- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab, wajo Kamis, 14 Agustus 2025
Marsose Gala, menambahkan saya melihat Pihak penyelenggara PT. Putri Dewani ini lihai menangkap peluang, dia mengsikrongkan atas adanya, Topik hangat " Deep Learning " yang menjadi Pembahasan menarik dalam kuliah tamu bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Prof.Dr.Abdul Mu'ti di malang jawa timur.
Namun pihak penyelenggara diduga tidak membaca intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisien belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun anggaran 2025, bahwa Pemerintah pusat dan daerah diintruksikan untuk melakukan efisiensi belanja.
Kemudian mengenai keterangan PERS Drs.H.Alamsya.H.M.Si Plt Kadis pendidikan dan kebudayaan Kab, wajo disalah satu media yang mengatakan pihak penyelenggara melayangkan permohonan ke sekolah itu sifatnya permohonan dan permohonan tersebut belum tentu jadi bilamana tidak dapat direspon dari satuan Pendidikan maupun disdibud dan begitu juga sebaliknya, kalau urgennya memang guru dan tenaga pendidik sangat butuh peningkatan SDM, apalagi terkait pembelajaran mendalam deep lesrning, saya menjelaskan bahwa itu bukan lagi sifatnya permohonan tapi itu adalah Undangan untuk menghadiri Bimtek karena sudah ada jadwal pelaksanaan tangga, 22 - 24 agustus 2025 bertempat di hotel Aryaduta Makassar - tegasnya
Bocoran diterima dari salah seorang Kepala Sekolah mengatakan Bimtek tersebut bukan wajib tapi kita takut tidak menghadiri, berarti diduga ada tekanan atau hal hal lain sehingga ada pernyataan seperti itu, juga kami melihat sudah ada surat terbuka kepada Presiden RI, yang menilai terdapat indikasi bahwa Disdikbud Kabupaten wajo tidak mamatuhi instruksi presiden bilamana tetap melaksanakan Bimtek gang berpotensi menjadi sumber pemborosan anggaran.( tim )